Jowonews

PKL Kudus: Pembatasan Jam Malam Kota Kudus Perlu di Evaluasi

KUDUS, Jowonews.com – Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap pemberlakuan pembatasan jam malam dievaluasi, terutama untuk durasi waktunya agar kesempatan PKL berjualan bisa lebih lama sehingga setiap hari masih bisa mendapatkan pemasukan. “Saya sepakat dengan pembatasan jam malam karena demi kepentingan bersama agar penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) tidak meluas. Akan tetapi, PKL juga butuh solusi agar pemasukan setiap hari tidak hilang,” kata salah satu pedagang angkringan di Jalan Sunan Kudus Anton di Kudus, Senin. Menurut dia kesempatannya berjualan selama tiga jam terlalu pendek, karena mayoritas konsumennya justru mulai berdatangan pada malam hari. Ia mengusulkan pemberlakuan tidak dimulai pukul 20.00 WIB, tapi diundur agar PKL bisa berjualan lebih lama. Omzet penjualannya, lanjut dia, turun drastis dari sebelumnya semalam bisa mendapatkan pemasukan antara Rp200 ribu, kini hanya berkisar Rp50 ribu. Bahkan nasi bungkus yang disediakan dari semula 130 bungkus dikurangi menjadi 40 bungkus saja masih tetap sisa. “Saya justru lebih senang dengan kebijakan sebelumnya, pembeli dilarang makan di tempat, melainkan makanannya harus dibawa pulang,” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan Imam, pedagang martabak di Alun-alun Kudus mengaku kesempatan berjualan terlalu pendek karena mulai berjualan pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 WIB sudah harus tutup. Biasanya, kata dia, konsumen mulai berdatangan justru antara pukul 20.00 hingga pukul 21.00 WIB. Pesanan yang diterima mendekati pukul 20.00 WIB, terpaksa ditolak karena petugas sudah mengingatkan semua PKL agar mengemasi dagangannya sebelum pukul 20.00 WIB. Jika sebelumnya bisa mendapatkan pemasukan antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu semalam, sejak diberlakukan pembatasan jam malam turun antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu semalam. Ia berharap ada solusi agar PKL tetap ada kesempatan berjualan sehingga masih bisa mendapatkan pemasukan setiap harinya agar keluarganya juga bisa terpenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, kami hanya bisa berjualan di tepi jalan,” ujarnya. Pemkab Kudus sendiri mulai memberlakukan pembatasan jam malam sejak Sabtu (18/4) mulai pukul 20.00-06.00 WIB di kawasan Alun-alun Kudus serta kawasan Balai Jagong. Kebijakan tersebut, betul-betul dipatuhi semua pemilik usaha, termasuk KFC yang berada di kompleks pusat perbelanjaan juga ikut tutup setelah pukul 20.00 WIB. (jwn5/ant)