Pemkab Boyolali Pecat Empat PNS
BOYOLALI, Jowonews.com – Sebanyak empat pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemkab Boyolali dipecat, sepanjang tahun 2015. Mereka dipecat karena dinyatakan melakukan pelanggaran berat. Bahkan, dua diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat. Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Bambang Sutanto, mengatakan pemberian sanksi sesuai PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Ke empat … Baca Selengkapnya