Jowonews

Kapolri Larang Polisi Mudik Lebaran 2020

JAKARTA, Jowonews.com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan surat telegram yang berisi larangan pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2020 bagi seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat. “Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah COVID-19 di wilayah NKRI,” kata Brigjen Pol. Argo. Argo menjelaskan ada empat hal dalam surat telegram tersebut yakni: 1. Personel Polri maupun PNS di lingkungan Polri beserta keluarga tidak bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Idulfitri 1441 Hijriah. 2. Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (physical distancing). 3. Membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal anggota Polri atau PNS di lingkungan Polri. 4. Menerapkan perilaku hidup bersih. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri serta keluarga mereka mematuhi isi telegram tersebut demi memutus rantai penyebaran penularan pandemi COVID-19. ‎”Kepada seluruh anggota Polri dan PNS, mohon telegram ini dipahami dan dilaksanakan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona,” katanya. (jwn5/ant)

Pemilik Wedding Organizer Abal-abal di Semarang Diringkus Polisi

SEMARANG, Jowonews.com – Polisi mengamankan seorang pemilik wedding organizer (WO) abal-abal di Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga telah menipu belasan calon pengantin di daerah ini. Pelaksana Tugas Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro, di Semarang, Kamis, mengatakan peristiwa dugaan penipuan itu sudah dilaporkan oleh beberapa korban sejak Agustus 2019. “Saat itu ada korban yang melapor telah membayar Rp42 juta untuk biaya pernikahannya, namun ternyata pelaku ini kabur tanpa kabar,” katanya lagi. Ia menyebut ada sekitar 18 korban akhirnya melaporkan pelaku bernama Mardian Ade Saputra, warga Genuk, Kota Semarang itu ke Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap setelah salah seorang korban melihat pelaku sedang berada di seputaran Jalan Thamrim, Kota Semarang. “Para korban ini kemudian berkoordinasi dengan kami, sebelum akhirnya pelaku kami amankan,” katanya lagi. Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku mengiming-imingi para korban dengan paket pernikahan berbiaya murah. Selain itu, pelaku juga berganti-ganti nama WO untuk mengelabui korbannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (jwn5/ant)

Polisi Periksa 18 Saksi Dalam Kasus Keraton Agung Sejagat

SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah memeriksa 18 saksi dalam perkara Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa, yang dinilai meresahkan masyarakat. “Sudah 18 saksi diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Kamis. Para saksi yang sudah dimintai tersebut terdiri atas para korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan keraton tersebut. Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, penyidik masih menelusuri pengakuan Totok Santosa yang diduga memiliki kerajaan serupa di tempat lain di luar Purworejo. Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, keraton lain tersebut berada di Klaten, Yogyakarta, dan Lampung. “Di daerah-daerah itu pengakuannya juga memiliki pengikut namun jumlahnya tidak banyak,” katanya. Totok dan permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. (jwn5/ant)

Polisi Akan Turunkan 2040 Personel Gabungan Kawal Aksi Ojol di Istana Merdeka

JAKARTA, Jowonews.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan sebanyak 2.040 personel keamanan diturunkan untuk mengawal aksi oleh para pengemudi ojek daring bertajuk Aksi Ojol Nusantara Bergerak. “Benar, sebanyak 2.040 personel gabungan TNI-Polri akan mengamankan aksi itu,” kata Heru saat dihubungi ANTARA, Rabu. Jumlah personel tersebut disesuaikan dengan pemberitahuan yang masuk mengenai massa aksi yang diperkirakan mencapai 5.000 orang dan akan memadati kawasan Kementerian Perhubungan RI hingga di titik puncak depan Istana Merdeka. Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menuntut legalitas hukum para mitra ojek daring kepada pemerintah selaku regulator. “Mari Jabodetabek mengawal rekan-rekan kita yang sedang memperjuangkan payung hukum (legalitas) bagi driver ojek online,” kata Igun dalam keterangan tertulisnya. Aksi itu akan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul Parkir IRTI Monas. Para pengemudi ojek daring akan melakukan perjalanan dengan jalan kaki (longmarch) mulai dari Balai Kota DKI Jakarta bergerak menuju ke Kementerian Perhubungan RI di Jalan Medan Merdeka Barat hingga pukul 15.00 WIB. Mulai pukul 15.00 WIB, mereka direncanakan melanjutkan jalan kaki sampai depan Istana Merdeka untuk berorasi hingga pukul 16.30 WIB. Aksi Ojol Nusantara Bergerak juga akan dilangsungkan pada keesokan harinya di DPR RI pada Kamis (16/1). (jwn5/ant)

Polisi Dalami Motif Pendirian Keraton Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo

SEMARANG, Jowonews.com – Kepolisian masih mendalami motif di balik berdirinya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. “Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi kraton tersebut,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa. Menurut dia, jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa Hadiningrat tersebut. Pengumpulan data tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya. “Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas,” katanya. Kemudian, kata dia, aspek sosial kultural, termasuk kesejarahan. Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1). Keraton Agung Sejagat, dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang. Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan bahwa Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018. Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518 Joyodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut, maka berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra. (jwn5/ant)

Polisi Terus Kejar Napi yang Kabur dari Rutan Boyolali

BOYOLALI, Jowonews.com – Anggota Satuan Reskrim Polres Boyolali terus melakukan pengejaran terhadap narapidana Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Kecamatam Bancak, Kabupaten Semarang yang kabur dari Rutan Kelas IIB Boyolali. “Kami masih mencari tempat persembunyian Napi Budiono yang menjalani hukuman kasus pencurian dengan pemberatan, sejak kabur dari Rutan Boyolali, pada Jumat (10/1) hingga sekarang,” kata Kasat Rekrim Polres Boyolali AKP Mulyanto, di Boyolali, Jateng, Senin. Menurut Mulyanto petugas mengejar Napi Budiono hingga keluar kota yakni daerah Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang atau dekat dengan rumah tempat tinggal yang bersangkutan. “Budiono ini, dijerat kasus pencurian dengan pemberatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali,” katanya. Mulyanto mengatakan pihaknya setelah mendapatkan informasi kaburnya seorang Napi di Rutan Kelas IIB Boyolali, pada Sabtu (11/1), dan kemudian ke lokasi melakukan penyelidikan. Napi itu, diperkirakan kabur dari rutan sekitar pukul 16.15 WIB. Napi tersebut sedang mengambil air dan membuang sampah di kompleks dalam Rutan. Napi itu, diduga melihat situasi penjaga sedang lengah, dia berupaya kabur dengan memanjat pagar besi sebelah barat dekat wartel. “Kami dalam pencarian napi kabur itu, bekerja sama dengan Polres daerah lain karena diduga kaburnya ke luar Kota Boyolali. Namun, polisi hingga sekarang belum menemukan napi itu,” katanya. Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Muhammad Ali mengatakan Narapidana Budiono merupakan narapidana yang tersangkut kasus pencurian. Napi Budiono seperti biasanya, mendapatkan tugas untuk mengangkat air dari bak penampungan di dalam blok untuk memasukkan ke kamar. Menurut dia, ada satu narapidana Rutan Kelas IIB Boyolali yang kabur, tetapi pihaknya melakukan pencarian sudah berkoordinasi dengan Polres Boyolali. Budiono diduga kabur dengan memanjat pagar besi sebelah barat Rutan. Dia berjalan di atas kanopi ke arah barat. Petugas Rutan yang sedang berjaga mengetahui kejadian itu, langsung melakukan pengejaran. Namun, petugas kehilangan jejak kaburnya napi tersebut. (jwn5/ant)