Sita Puluhan Juta Rupiah Uang Palsu, Polres Temanggung Tangkap Lima Tersangka
TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menyita puluhan juta rupiah uang palsu (upal) dari lima orang tersangka pembuat dan pengedar upal. Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali di Temanggung, Kamis, mengatakan para tersangka tersebut, yakni DH dan AR warga Semarang, pasangan suami isteri SN dan SM warga Temanggung, dan SB warga Magelang. Ia menuturkan … Baca Selengkapnya