Jowonews

Satgas Pangan Polri Sita 15 Ton Kuning Telur Beku Asal India

JAKARTA, Jowonews.com – Satgas Pangan menyita barang bukti berupa 15 ton kuning telur beku asal India dari PT ABN karena izin importasi yang tidak lengkap. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan awalnya pada 12 September 2019, PT ABN diduga melanggar perizinan importasi kuning telur beku. “PT ABN tidak melengkapi perizinan impor berupa surat persetujuan impor dari Kemendag RI dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian‎,” kata Daniel di Kantor Bareskrim Polri, Rabu. Barang bukti 15 ton kuning telur beku tersebut senilai kurang lebih Rp1 miliar. Daniel mengatakan banyaknya telur impor yang masuk ke Indonesia yang tidak sesuai ketentuan ini, menyebabkan harga penjualan telur lokal turun dan membuat para peternak merugi dalam beberapa bulan terakhir. Pasalnya telur lokal menjadi tidak laku karena beredarnya telur impor ini. Terhadap PT ABN, Satgas Pangan hanya memberikan sanksi administrasi berupa pemusnahan terhadap barang bukti 15 ton kuning telur beku asal India ini. “PT ABN melanggar ‎Permendag Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. Kami kenakan sanksi administrasi dan 15 ton kuning telur beku dimusnahkan sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan,” katanya. (jwn5/ant)

Naikkan Isu Positif, Polri Apresiasi Banyak Tayangan Televisi Bertema Polisi

JAKARTA, Jowonews.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi banyaknya tayangan program polisi di stasiun televisi. Menurutnya itu sejalan dengan prinsip manajemen media yang dikelola Divisi Humas Polri untuk menaikkan isu positif dan menekan isu negatif. “Secara langsung dan tidak langsung membuat public trust meningkat. Setidaknya melihat polisi semakin baik, jaminan keamanan semakin terasa oleh masyarakat,” kata Iqbal dalam Workshop bertema Dalam Menjaga Citra Polri Melalui Asistensi Terhadap Rumah Produksi Kreatif Film Agar Tidak Kontra Produktif di Jakarta, Kamis (31/1). Tetapi pihaknya menyayangkan masih terdapat tayangan yang menampilkan polisi dalam adegan tertentu yang tidak sesuai dengan prosedur standar operasi, seperti saat membawa tersangka dan memakai seragam. Hal ini bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap Polri. “Kalau bicara dalam mempengaruhi persepsi publik, media online, radio, itu kalah dengan televisi (yang) bisa 100 persen mempengaruhi, mengedukasi. (Tapi jika) edukasi tidak tepat, tujuan utama jadi tidak tepat. Kita melakukan satu persepsi tayangan kriminal ini ada aturan mainnya,” kata Iqbal. Untuk itu Divisi Humas Polri mengajak para pegiat rumah produksi (PH) yang menayangkan program kepolisian untuk menyamakan persepsi. Senada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polri membuka diri membantu rumah produksi seperti dalam pembuatan film yang memerlukan adegan yang menampilkan kantor polisi, kendaraan patroli dan peran polisi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Kami komunikasikan, kami bisa bantu biar hasilnya maksimal dan mengedukasi masyarakat terutama mereka yang ingin masuk kepolisian,” ujar Argo. Sementara Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo mengatakan acapkali melihat kelemahan dalam program sinetron kejar tayang. “Mungkin karena sosok (polisi) cuma tempelan, maka mereka tidak perlu memahami secara baik. Itu akan membuat persepsi yang negatif di masyarakat,” ujarnya. Mulyo Hadi mengatakan rumah produksi harus menghargai etika profesi seperti kepolisian. Ia menyebut kalau dalam tayangan ada polisi yang dilecehkan, maka rumah produksi bisa dikenakan sanksi. “Sebelum jatuhkan sanksi, kami undang (duduk bersama) terlebih dahulu, kami peringatkan itu ada yang salah dalam tayangan,” kata Mulyo Hadi. (jwn5/ant)

Awasi Distirbusi BBM, Kementrian ESDM Gandeng Polri dan Kemendagri

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng kepolisian RI serta sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPH Migas dalam upaya pengawasan pendistribusian BBM ke seluruh Nusantara. “Sebagai komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis. Pernyataan Bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume. “Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional,” tegas  Arifin Tasrif. Komitmen pengawasan BBM ini juga ditegaskan oleh Kapolri Idham Aziz dengan membentuk Satgas Kuda Laut yang dipimpin oleh Kabareskim. “Kami berkomitmen agar migas tahun 2020 ini penyaluran lebih baik lagi. Saya yakinkan speed kita akan cukup kencang. Tidak ada keberhasilan kalau kita tidak kompak. Ayo kita sama-sama bangun komunikasi. Kami tindak tegas yang melanggar. Untuk itu, saya berkomitmen saya bentuk Satgas Kuda Laut agar kita mengawal program pemerintah ini,” tegas Kapolri. Sementara itu Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengungkapkan sinergi antar-intansi ini bukan bagian dari pembatasan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan migas. “Dalam implementasinya di daerah harus kita maknai bukan sebagai membatasi peran pemda dalam dukungan penyelenggaraan minyak bumi. Gubernur dan kepala daerah tetap memiliki peran yang sangat signifikan terhadap penyelenggaraan layanan kepada masyarakat,” ujar Hadi mewakil Menteri Dalam Negeri. Salah satu faktor terjalinnya kerja sama ini, imbuh Menteri ESDM Arifin Tasrif, dilatarbelakangi oleh penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi batas kuota. Upaya lain yang ditempuh Kementerian ESDM adalah menugaskan PT Pertamina (Persero) memasang teknologi informasi pada setiap nozzle guna mendata ketepatan penyaluran bensin jenis pelayanan masyarakat (Public Service Obligation/PSO) dan non-PSO. Di samping itu, Kementerian ESDM juga membuat Posko Nasional ESDM yang berlokasi di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Guna mengoptimalkan peningkatan pengawasan, Arifin Tasrif mengharapkan BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis kepada Kementerian Dalam Negeri, Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh stakeholder terkait demi menindaklanjuti pernyataan bersama itu. Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek pre-emtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan atau penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (jwn5/ant)