Jowonews

Semarang Tempatkan Petugas Gabungan di Kawasan Pabrik Awasi Protokol Kesehatan

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang menempatkan petugas gabungan di berbagai kawasan pabrik di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut untuk memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 menyusul munculnya sejumlah klaster perusahaan. “Personel TNI, Polri. dan pemkot yang sebelumnya ditugaskan di pos-pos perbatasan akan dialihkan untuk patroli di kawasan pabrik,” kata Wali Kota Hendrar Prihadi usai bertemu dengan pengusaha dan pengelola kawasan industri di Semarang, Kamis. Wali Kota Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi tersebut, meminta secara tegas kepada petugas dan berbagai kalangan lainnya untuk memperketat penerapan prosedur standar operasional tentang kesehatan. Dia mengatakan patroli khusus di kawasan pabrik tersebut juga harus didukung oleh para pengelola perusahaan “Setiap hari harus dilakukan penyemprotan desinfektan. Petugas gabungan akan terus patroli untuk mengingatkan pentingnya SOP kesehatan,” katanya. Pemerintah Kota Semarang mengungkapkan klaster baru COVID-19 di tiga perusahaan di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah itu. Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyebut klaster baru di tiga perusahaan itu relatif besar. Ia menjelaskan penyebab munculnya klaster di tiga perusahaan itu akibat tidak diterapkan protokol kesehatan dalam lingkungan kerja. (jwn5/ant)

Langgar Protokol Kesehatan, Alfamart di Kudus Ditutup 2 Hari

KUDUS, Jowonews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menutup sementara sebuah minimarket karena pegawai maupun pengunjungnya ditemukan tidak memakai masker sehingga dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan. “Selain itu, minimarket Alfamart yang berada di perempatan Jalan Lingkar Utara Panjang-Bacin itu juga tidak menyediakan tempat mencuci tangan bagi pengunjung maupun cairan pembersih tangan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Senin. Pelanggaran lainnya, yakni meja dan kursi yang merupakan fasilitas tambahan di depan toko mulai digelar kembali sehingga mendatangkan kerumunan serta tidak ada jarak aman antar pengunjung. Ia mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan tersebut, dijumpai langsung oleh Pelaksana tugas Bupati Kudus selaku Ketua Tim GTPP COVID-19 Kudus M. Hartopo selama dua hari berturut-turut. Kemudian, lanjut dia, Minggu (5/7) malam ditindaklanjuti oleh Tim Penegak Perda Satpol PP Kudus dengan memberikan sanksi sesuai petunjuk Tim GTPP COVID-19 untuk menutup sementara Alfamart tersebut selama dua hari, yakni 6-7 Juli 2020. Selama sanksi diberikan, pengelola Alfamart tersebut diharapkan segera membenahi fasilitas yang harus disiapkan serta penerapan protokol kesehatannya. Terkait sanksi penutupan, kata Djati, jajarannya sudah memantau di lapangan hari ini (6/7), hasilnya memang tutup. (jwn5/ant)

23.092 Peserta UTBK Undip Akan Laksanakan Tes dengan Protokol Kesehatan

SEMARANG, Jowonews.com – Sebanyak 23.092 peserta akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 yang akan digelar di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. “Pelaksanaan UTBK terbagi dalam dua tahap. Tahap I pada 5 sampai 12 Juli, tahap II 20 sampai 29 Juli,” kata Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama di Semarang, Jumat. Menurut dia, terdapat pemberlakuan protokol kesehatan ketat terhadap peserta maupun petugas pelaksana ujian. Ia mengungkapkan pelaksanaan UTBK yang akan terbagi dalam dua sesi setiap harinya itu sudah memperoleh izin dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Semarang. Protokol kesehatan yang wajib di penuhi antara lain kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruang ujian, pemeriksaan suhu tubuh, hingga penerapan jarak fisik tempat duduk peserta. Peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,5 derajat Celcius, kata dia, tidak akan diizinkan ikut ujian pada hari itu. Ia menjelaskan peserta yang tidak bisa ikut ujian akibat suhu tubuh tidak memenuhi syarat akan diberi berita acara pemeriksaan dan memperoleh kesempatan untuk direlokasi pelaksanaan ujiannya pada tahap berikutnya. “Peserta di tahap II yang tidak bisa ikut ujian karena melewati batas suhu tubuh akan memperoleh relokasi waktu ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus,” katanya. Tahapan protokol kesehatan dalam rangkaian UTBK, kata dia, sudah dimulai sejak sehari sebelum pelaksanaan ujian, saat peserta mengecek lokasi ujian Ia menjelaskan para peserta dilarang masuk ke dalam lokasi ujian. “Para peserta tidak diizinkan turun dari kendaraannya untuk mengecek ujian. Semacam ‘drive thru’,” katanya. Selain itu pada hari ujian, kata dia, pengantar peserta tes juga tidak boleh ikut menemani atau menunggui di lokasi ujian. “Jadi pesertanya turun, yang mengantar menunggu di luar lingkungan kampus,” katanya. Ia menyebut terdapat 995 komputer yang akan digunakan dalam pelaksanaan UTBK. Adapun lokasi ujian tersebar di kompleks kampus Undip di Tembalang dan Pleburan. (jwn5/ant)

Pelaksanaan UTBK UNS Solo Akan Ikuti Protokol Kesehatan

SOLO, Jowonews.com – Pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta 2020 akan mengikuti protokol kesehatan. “Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat terhadap semua komponen yang terlibat dalam pelaksanaan UTBK, mulai dari panitia pusat UTBK, peserta, hingga pengantar,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik UNS Ahmad Yunus di Solo, Selasa. Ia mengatakan pada kegiatan tersebut, panitia telah menyiapkan 48 ruang komputer yang tersebar di 12 lokasi. Nantinya, ruangan tersebut akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. “Seluruh gedung dilengkapi dengan perlengkapan kesehatan. Jarak antarpeserta minimal 1,5 meter kanan, kiri, depan dan belakang. Selain itu, mobilitas peserta dan pengantar di lingkungan kampus telah diatur untuk menjaga jarak fisik semua orang yang terlibat termasuk panitia,” kata penanggung jawab SPMB UNS tersebut. Pihaknya juga mewajibkan kepada para peserta UTBK 2020 Normal Baru UNS memakai masker. Selama kegiatan masker tidak dilepas dan tidak diturunkan, kecuali diperlukan verifikasi peserta dengan KTP. “Nantinya panitia akan meminta peserta menurunkan masker sesaat dengan tidak berbicara, bersin, dan batuk. Selain itu, peserta diwajibkan membawa sendiri ‘hand sanitizer’ dan pensil,” katanya. Ketentuan lain, pihaknya meminta peserta mengenakan baju lengan dan bawahan panjang, sepatu tertutup, dan tidak membawa barang yang tidak diperlukan. “Saat datang ke lokasi UTBK, peserta hanya boleh diantar oleh 1 orang dengan ditertibkan oleh petugas keamanan,” katanya. Sementara itu, jumlah peserta yang mengikuti UTBK normal baru di UNS dari wilayah eks-Karesidenan Surakarta total peserta mencapai 16.657 orang. Ia mengatakan jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Boyolali 2.143 peserta, Karanganyar 3.083 peserta, Klaten 1.819 peserta, Sragen 2.109 peserta, Sukoharjo 3.101 peserta, Wonogiri 1.617 peserta, dan Kota Surakarta sebanyak 2.785 peserta. Menurut dia, jumlah tersebut masih ditambah dengan peserta dari luar eks-Karesidenan Surakarta, baik yang datang dari Jabodetabek maupun luar Pulau Jawa 6.000 peserta. “Karena terdapat peserta dari berbagai daerah, SPMB UNS untuk sementara hanya melayani peserta dari eks-Karesidenan Surakarta. Bagi peserta dari luar wilayah tersebut, SPMB hanya melayani peserta yang memperoleh ijin dari Satgas COVID-19 dari daerah asalnya,” katanya. (jwn5/ant)

Jubir: COVID-19 Bertambah Akibat Abai Protokol Kesehatan

JAKARTA, Jowonews.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan pasien baru positif COVID-19 pada 25 Juni 2020 pukul 12.00 WIB bertambah 1.178 orang dikarenakan masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan virus corona jenis baru itu. “Dari hasil pemeriksaan, kasus positif naik 1.178 sehingga totalnya secara kumulatif jadi 50.187 orang,” kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta yang disiarkan melalui kanal YouTube, Kamis. Yurianto mengungkapkan bahwa hasil penyelidikian epidemiologi dari pasien positif COVID-19 ditemukan bahwa kasus positif baru dikarenakan riwayat kontak dekat tidak menggunakan masker dan menjaga jarak terhadap pasien positif sebelumnya. “Dari penyelidikan epidemiologi di beberapa provinsi, sebagian besar kontak erat masih dijalankan tanpa perlindungan masker dan tidak menjaga jarak. Inilah fakta yang menyebabkan kasus posiitf jadi tinggi di beberapa tempat,” katanya. Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap 19.510 spesimen sehingga total pemeriksaan yang telah dilakukan sebanyak 708.962 spesimen. Jumlah pemeriksaan per harinya kembali meningkat setelah sebelumnya sempat menurun. Sementara jumlah kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 47 jiwa sehingga total sebanyak 2.620 meninggal dunia dari pasien positif akibat virus bernama resmi SARS-CoV-2 di Indonesia. Selain itu, ada tambahan 791 pasien telah sembuh sehingga total orang yang telah pulih dari COVID-19 di Indonesia mencapai 20.449 orang. Jumlah pasien sembuh ini terus terjadi peningkatan sejak beberapa waktu terakhir. Dilihat dari sebaran kasus, lima provinsi dengan penambahan terbanyak, yaitu Jawa Timur dengan 247 pasien baru dan 241 orang sembuh, DKI Jakarta dengan 196 pasien baru dan 112 orang sembuh, Sulawesi Selatan 103 positif baru dan 59 orang sembuh, Maluku Utara 80 positif baru dan satu orang sembuh, dan Jawa Tengah 78 pasien baru tanpa ada laporan tambahan pasien sembuh. Sebanyak 17 provinsi melaporkan kasus positif baru di bawah 10 orang, dan terdapat lima provinsi dengan penambahan nol kasus. Sebanyak 446 kabupaten-kota di 34 provinsi terdampak COVID-19. Pemerintah juga masih melakukan pemantauan pada 37.294 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan 13.323 orang pasien dalam pengawasan (PDP). (jwn5/ant)

Pemkot Semarang Izinkan Pelaksanaan UTBK dengan Syarat Protokol Kesehatan

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang bakal mengizinkan perguruan tinggi negeri yang berada di Ibu Kota Jawa Tengah ini untuk menggelar ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dengan syarat memenuhi ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19. “Saya sudah bertemu dengan para rektor PTN yang menyampaikan berbagai hal, termasuk proses penerimaan mahasiswa baru,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa. Dalam komunikasi itu, kata dia, dibahas berbagai hal, mulai dari pelaksanaan wisuda hingga proses penerimaan mahasiswa yang diharapkan bisa dilakukan secara daring. Pelaksanaan wisuda, lanjut dia, sudah mulai dilaksanakan secara virtual untuk mengurangi terjadinya kerumunan orang banyak. Pembahasan lain berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa, kata dia, yang pelaksanaan ujiannya belum memungkinkan jika dilakukan secara daring. “Ada kekhawatiran, misalnya dilakukan secara daring akan ada praktik perjokian,” katanya. Pemerintah Kota Semarang, menurut dia, mengizinkan pelaksanaan UTBK yang rencananya akan digelar pada 4 sampai 12 Juli 2020, dengan syarat seluruh ketentuan dalam protokol kesehatan dipenuhi. Salah satu poin penting dalam protokol kesehatan yang harus dipenuhi, kata dia, kepastian penerapan jarak fisik antarpeserta. Wali kota yang akrab disapa Hendi ini meminta penyelenggara menyediakan ruang tes dua kali lipat dari jumlah peserta tes. “Kalau misal jumlah pesertanya empat ribu dalam sehari, maka penyelenggaranya harus bisa menyediakan tempat untuk kapasitas delapan ribu orang,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyiapkan mekanisme pelaksanaan UTBK yang aman dari risiko penularan virus corona dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020, yang berlangsung semasa pandemi COVID-19. Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama mengatakan akan ada sekitar empat ribu peserta per hari yang akan mengikuti tes yang akan dibagi dalam beberapa sesi. Selain di Undip Semarang, UTBK rencananya juga akan digelar di Universitas Negeri Semarang. (jwn5/ant)

KPU Pastikan Pelaksanaan Pilkada 2020 Sesuai Prosedur Protokol Kesehatan

JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berjalan sesuai prosedur protokol kesehatan penanganan pandemik COVID-19. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta, Senin, mengatakan KPU sedang menyiapkan berbagai hal untuk mendukung terlaksananya tahapan yang tetap aman dari penyebaran COVID-19. “Kami sudah mengajukan usulan anggaran (untuk menyiapkan tahapan sesuai prosedur protokol kesehatan) dan sudah sedang diproses. Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU daerah dalam rangkaian penyiapan logistik untuk memastikan alat pelindung diri bagi tahapan ini bisa disiapkan,” katanya.  KPU juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan dan KPU RI terus mengupayakan beberapa regulasi lainnya, seperti petunjuk teknis yang menjadi panduan bagi penyelenggara di daerah. “Surat edaran dan petunjuk teknis itu sambil menunggu Peraturan KPU terkait pilkada sesuai protokol kesehatan bisa diundangkan. Hari ini rapat dengar pendapat terkait peraturan KPU itu,” ucapnya. Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman sudah menjelaskan penyelenggara di daerah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat akan dibekali alat pelindung diri berupa masker, hand sanitizer, sarung tangan karet, pelindung wajah, sampai baju hazmat. Penyelenggaraan terdekat yang mengharuskan interaksi langsung menurut dia yakni verifikasi faktual calon perseorangan dan pencocokan data pemilih yang akan digelar sejak akhir Juni 2020 ini. Tidak hanya itu, untuk menjamin protokol kesehatan KPU juga akan mengatur batasan orang yang akan hadir pada rapat umum ketika kampanye pilkada, bahkan KPU mendorong kampanye lebih dilakukan lewat ranah virtual. Untuk tahapan pemungutan suara, KPU menambah tempat pemungutan suara (TPS) agar tidak terjadi penumpukan pemilih saat hari pemilihan, kemudian KPU juga menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih dengan persoalan kesehatan yang diduga menunjukkan gejala COVID-19. Pemilih yang sedang mendapatkan perawatan atau karantina COVID-19 di rumah sakit rujukan tidak perlu datang ke TPS untuk memberikan hak suara mereka, cukup menunggu penyelenggara pemilu yang akan datang dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap menyambangi pemilih dengan status karantina. (jwn5/ant)

Bupati Dyah Minta Pengelola Tempat Ibadah di Purbalingga Persiapkan Protokol Kesehatan

PURBALINGGA, Jowonews.com – Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi meminta seluruh tempat ibadah di wilayah ini mempersiapkan protokol kesehatan dalam rangka menghadapi tatanan normal baru. “Kami terus menekankan dan mendorong persiapan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Minggu. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif namun tetap aman dari kemungkinan paparan COVID-19. Bupati menambahkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/10838 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Kabupaten Purbalingga. “Surat edaran tersebut kami tujukan kepada seluruh pengelola rumah ibadah yang ada di wilayah Purbalingga,” katanya. Bupati mengatakan dirinya telah mengunjungi sejumlah tempat ibadah guna melihat langsung kesiapan penerapan protokol kesehatan. Beberapa tempat ibadah yang kami kunjungi antara lain Masjid Agung Darussalam, Gereja Kristen Jawa, Masjid Al-Falaah, Gereja Katolik Santo Agustinus, Masjid Utsman Bin Affan dan Masjid Al-Huda. Dalam kunjungan ke rumah ibadah tersebut, kata dia, pihaknya meninjau ketersediaan fasilitas cuci tangan, pengukur suhu, penggunaan masker hingga pengaturan jarak fisik. “Berdasarkan hasil pantauan di beberapa tempat ibadah perlengkapan protokol kesehatan sudah disiapkan dan dilaksanakan dengan baik,” katanya. Dia berharap penerapan protokol kesehatan tersebut bisa berlangsung secara konsisten, penuh komitmen dan bisa berjalan baik dan lancar. “Dengan demikian selama pandemi ini masyarakat bisa tetap produktif namun tetap aman dari kemungkinan paparan COVID-19,” katanya. Bupati juga menambahkan bagi rumah ibadah yang selama pandemi COVID-19 ini ditutup atau tidak diselenggarakan kegiatan ibadah, dapat kembali dibuka dengan beberapa prosedur. “Prosedur dimaksud adalah dengan bersurat ke tim gugus tugas kabupaten untuk kemudian disurvei kelayakan dan kelengkapan protokol kesehatannya,” katanya. Bupati berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti seluruh anjuran pemerintah dengan penuh rasa disiplin guna memutus mata rantai COVID-19 di wilayah setempat. (jwn5/ant)