Jowonews

Tersedia, Belasan Ribu Formasi Calon ASN di Jateng

SEMARANG, Jowonews- Sebanyak 11.648 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tersedia untuk Pemerintah Provinsi Jateng dalam tahun 2021 ini. “Paling banyak diperuntukan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 11.347 lowongan, sedangkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hanya 301 lowongan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng Wisnu Zaroh di Semarang, Rabu (3/6). Ia memaparkan dari total formasi CASN 2021, lowongan untuk PPPK tenaga guru tercatat paling banyak yakni mencapai 10.819 lowongan, kemudian tenaga kesehatan PPPK 525 posisi dan PPPK tenaga teknis sejumlah tiga orang. “Tahun ini perbandingan cukup jauh sekali, untuk tenaga PPPK itu hampir 96 persen. Kalau untuk CPNS itu, tahun ini tersedia 291 (lowongan) untuk tenaga teknis, sementara untuk tenaga kesehatan 10 lowongan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, perekrutan PPPK yang lebih banyak itu sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Harapannya, rasio perbandingannya adalah 70 persen untuk PPPK berbanding 30 persen untuk PNS.Ia menjelaskan pada sistem penerimaan CASN 2021 dilakukan dengan ujian yang berlaku untuk lowongan CPNS maupun PPPK, namun untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD). Skema perekrutan PPPK langsung menggunakan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan secara daring. Pendaftar yang ikut dalam seleksi PPPK adalah para profesional yang telah mempunyai kemampuan kerja sebelumnya.“Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalaman di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate, ” katanya. Persyaratannya minimal sudah bekerja selama tiga tahun di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan. Selain itu, kriteria umur PPPK lebih fleksibel sebab hingga mendekati masa pensiun.Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar. Sedangkan perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karir, pola karir, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan sistem pensiun yang berbeda. Kendati demikian, dalam perekrutan PPPK tetap memerhatikan sistem merit yakni melihat kualifikasi kinerja, kompetensi dan prinsip keadilan. Terkait dengan jadwal pendaftaran, Wisnu hingga saat ini masih menanti keterangan dari kementerian terkait, namun jadwal diperkirakan mundur, dari sebelumnya 30 Mei 2021-13 Juni 2021. “Namun Insya Allah pendaftaran (tetap) Juni ini. Di Provinsi Jateng (untuk lokasi ujian SKD) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang. Sementara yang PPPK menunggu dari kementerian, namun dimungkinkan melalui sistem online,” demikian Wisnu Zaroh.

Jalan Rusak karena Banjir, Jateng Anggarkan Rp 1 Miliar

SEMARANG, Jowonews- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan Rp1 miliar untuk melakukan perbaikan pada ruas-ruas jalan milik provinsi yang rusak akibat tergenang banjir. “Nilai kerugian belum dihitung, tapi yang jelas pada masa transisi ini kita siapkan anggaran memperbaiki jalan rusak itu sekitar Rp1 miliar untuk ruas jalan provinsi sambil menunggu proses lelang yang sudah hampir selesai,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Hanung Triyono di Semarang, Rabu (10/2). Selama musim hujan, pihaknya banyak menerima laporan mengenai kondisi jalan yang rusak, baik berlubang maupun akibat pergerakan tanah. Ia menjelaskan proses perbaikan jalan  saat ini terkendala faktor cuaca sehingga belum bisa optimal. “Kita semua bergerak untuk penanganan jalan rusak secepatnya, tapi kita juga lihat situasi, kalau hujan otomatis harus berhenti sehingga perbaikan tidak bisa sempurna seperti ketika tidak hujan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota terkait dengan proses perbaikan sementara jalan yang rusak sesuai kewenangan masing-masing. Hanung menyebutkan jalan rusak paling banyak terdapat di ruas Semarang-Godong dan Purwodadi-Blora. “Ada spot-spot yang kerusakan cukup parah, di Tanggungharjo ada, Wirosari ada, Tegowanu juga ada, tapi sudah kita selesaikan (perbaikan sementaranya, red),” katanya. Selain kepada petugas langsung, masyarakat saat ini bisa melaporkan adanya jalan rusak melalui aplikasi Jalan Cantik yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jateng.

Inilah 11 Titik Operasi Tes Antigen di Jateng

SEMARANG, Jowonews- Sebanyak 11 lokasi yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bakal menjadi titik operasi yustisi dan tes antigen. Operasi ini dilakukan petugas gabungan saat libur akhir tahun guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. “Mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat yakni di enam objek wisata, dan lima di titik rawan kerumunan ‘rest area’ di sepanjang jalan tol,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono di Semarang, Senin (21/12). Sebanyak 11 titik itu adalah Objek Wisata (OW) Dataran Tinggi Dieng di Kabupaten Wonosobo pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Candi Borobudur di Magelang pada 23 dan 31 Desember 2020, OW Baturaden di Banyumas pada 24 dan 27 Desember, OW Dusun Semilir di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember 2020, OW Prambanan di Kabupaten Klaten pada 26 dan 31 Desember 2020, dan OW Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar pada 24 dan 27 Desember 2020. Selain itu, area istirahat 260 B di Kabupaten Tegal pada 27 dan 31 Desember 2020, area istirahat 379 di Kabupaten Batang pada 24 dan 26 Desember 2020, area istirahat 429 di Kabupaten Semarang pada 24 dan 27 Desember 2020, area istirahat 456 A di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember 2020, serta area istirahat 456 B di Kabupaten Semarang pada 26 dan 31 Desember 2020. Selain petugas gabungan dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP Provinsi Jateng, jajaran Satpol PP di kabupaten/kota juga dilibatkan dalam operasi yustisi dan tes antigen mendatang sebagai penegakan protokol kesehatan. “Mereka akan dibagi beberapa tim dan bertugas mulai dari memantau, sampai teknis pengamanan, bersama Satpol PP kabupaten/kota, sedangkan untuk jam giat yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai tengah malam selama libur Natal dan tahun baru. Jadi waktunya sampai di luar jam kerja,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.