Jowonews

Jawa Tengah Belum Ajukan Status PSBB, Ini Alasan Gubernur

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Provinsi Jawa Tengah belum perlu mengajukan penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat terkait pandemi virus Corona jenis baru (COVID-19). “Belum, belum (ajukan PSBB). Kita lagi siapkan dengan baik agar kita mantap betul, mulai dari bagaimana percepatan persebarannya, tapi kita lebih hati-hati betul menghitung,” katanya di Semarang, Selasa. Hitungan yang dimaksud Ganjar adalah dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat termasuk sistem logistik, sistem transportasi sampai sistem keuangan. “Jadi PSBB bukan tujuan, tapi mesti dihitung secara matematis, statistik secara epidemologis sehingga kita perlu pakar untuk membantu,” ujarnya. Pertimbangan lain Ganjar belum mengajukan status PSBB adalah total kasus COVID-19 di Jateng yang terkonfirmasi hingga saat ini sebanyak 203 orang, 25 di antaranya meninggal dunia dan 19 sembuh. Selain itu, di Jateng juga belum ada kabupaten maupun kota yang mengajukan penetapan status serupa. Saat ini Ganjar beserta jajarannya sedang mematangkan pendataan masyarakat sebagai salah satu skenario teknis pemberian bantuan. “Sampai akhir April akan kita eksekusi soal bantuan agar kita menyiapkan skenarionya. Termasuk ketika kita mengajukan atau menuju PSBB, kota mana kabupaten mana kecamatan desa kita hitung betul,” katanya. Yang tidak kalah penting bagi Ganjar adalah pendataan warganya yang saat ini berada di luar daerah, khususnya di Jabodetabek, dalam rangka penyaluran bantuan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat untuk percepatan pendataan tersebut. “Harapannya tidak ada warga yang mudik, jadi tidak ada orang yang berpotensi untuk membawa virus itu ke asalnya. Ini bukan stigmatisasi, tapi dengan sudah ya asimtomatis kita tidak tahu siapa yang tertular. Kita bantu Jakarta, Jabar agar semua berjalan. Ini komunitas warga Jateng di Jakarta dan Jabar juga sudah mendata,” ujarnya. (jwn5/ant)

Ganjar Minta Tegal Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Kota Tegal mengikuti kebijakan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi virus Corona jenis baru (COVID-19). “Sekarang kita minta (Pemkot Tegal, red) menyesuaikan dan evaluasi. Pelaksanaannya seperti apa termasuk apa yang mesti dilakukan,” katanya di Semarang, Kamis. Oleh karena itu, lanjut Ganjar, Pemkot Tegal harus membuat skenario ulang, termasuk dalam menghadapi pemudik dari Jakarta karena dikhawatirkan dengan semakin banyaknya pemudik dari Jakarta masuk wilayah akan semakin memperluas kemungkinan persebaran penularan COVID-19. Menurut dia, seluruh kabupaten/kota di Jateng harus mengikuti dan menyesuaikan dengan kebijakan PSBB. “Tidak hanya Tegal, tapi seluruh kabupaten/kota untuk menyiapkan diri dalam skenario, termasuk skenario ketika yang di Jakarta kembali ke daerahnya, maka ini akan bertambah. Bagaimana pencegahan dari sisi kesehatan, jaring pengamanannya,” ujarnya. Kendati demikian, Ganjar juga mewanti-wanti, agar seluruh kepala daerah tidak terburu-buru untuk mengeluarkan atau memutuskan status PSBB tanpa mempertimbangkan segala aspek dan kesiapan anggaran tanpa ada koordinasi. “Cara ini jauh lebih baik, daripada ‘statement’ dulu, nanti kebingungan. Lebih baik, menyiapkan dulu baru ‘statement’,” katanya. Ganjar juga mengungkapkan dirinya intens komunikasi dengan bupati dan walikota se-Jateng, termasuk dengan Bupati Wonogiri yang aktif melaporkan dan minta pertimbangan dirinya dalam menangani COVID-19, serta soal relokasi dan realokasi anggaran. “Dia (Bupati Wonogiri, red) berhasil mengumpulkan Rp100 miliar lebih. Nah Kota Tegal saya minta untuk belajar itu karena mereka sudah terlanjur menyiapkan tapi anggarannya belum siap, sekarang saya minta untuk dikejar. Tolong dikejar, anda siapkan semua agar tidak ada yang ditinggal,” ujarnya. Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Indonesia berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mengatasi pandemi COVID-19 dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan Bogor. Alasan memilih status tersebut adalah karena COVID-19 telah menjadi penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dasar hukum yang digunakan menurut Presiden Jokowi adalah UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (jwn5/ant)

PP Terbit, Jateng Percepat Penanganan COVID-19

SEAMRANG, Jowonews.com – Gubernur Ganjar Pranowo segera melakukan percepatan dalam penanganan wabah virus corona jenis baru (COVID-19) di Provinsi Jawa Tengah setelah  keluarnya Peraturan Pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat. “Apa yang sudah kami siapkan kemarin, sekarang sudah terpayungi. Tugas kami selanjutnya adalah mengakselerasi ini agar bisa segera dieksekusi,” katanya di Semarang, Rabu. Ganjar menjelaskan bahwa akselerasi penanganan COVID-19 di Jateng akan fokus pada sisi kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial. “Saya harap kawan-kawan di Pemprov bisa cepat melakukan aksi. APBD-nya dikoreksi, ‘refocusing’, relokasi, dan realokasi anggaran dipercepat untuk mendukung tiga sektor utama itu,” ujarnya. Dirinya merasa lega dengan telah ditetapkannya aturan dari pemerintah pusat dalam penanganan COVID-19 karena hal itu dapat membantu pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan di daerah masing-masing. Ditanya mengenai pembatasan wilayah di Jateng, Ganjar menerangkan bahwa belum menetapkan daerah mana saja yang akan dilakukan pembatasan sebab pihaknya masih terus berkomunikasi dengan bupati/wali kota se-Jateng untuk menghitung secara teliti berdasarkan fakta, serta data di lapangan. “Saya minta teliti betul agar ini bisa menyejukkan masyarakat. Jangan lupa masyarakat dilibatkan agar mereka mengerti dan tidak panik,” katanya. Menurut Ganjar, pembatasan wilayah dapat digunakan dengan basis yang paling mudah, yakni daerah yang ada pasien positif, maka rumah sakit tempat mereka dirawat serta tempat tinggal dapat dibatasi. “Selain itu, di Jateng sudah berjalan pembatasan hingga level desa. Itu sudah sangat bagus, hanya saya ingatkan agar tidak berlebihan. Siapa saja yang datang tidak usah disemprot karena itu berbahaya bagi kesehatan. Cukup mereka menggunakan masker, jaga jarak tidak terlalu dekat, itu sudah bagus,” ujarnya. Apabila ada tempat yang ditutup, maka Ganjar meminta ada penjagaan dan masyarakat bisa dilibatkan seperti ronda. “Pembatasan sosial berbasis desa ini cara pencegahan yang cukup bagus. Jadi, ini harus ditingkatkan dengan penjagaan dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ganjar. (jwn5/ant)