Jowonews

Jelang Musim Tanam Gadu, Mentan Jamin Pupuk Bersubsidi Tersedia

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi menjelang musim tanam kedua atau tanam gadu yang biasanya dilakukan pada Mei-Juni. Mentan mengatakan distribusi pupuk ke petani akan tetap berjalan lancar di tengah pandemi COVID-19, mengingat pupuk termasuk kategori barang penting sehingga ​​​​distribusi tidak boleh dihentikan meski sedang ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Pupuk merupakan barang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional. Produksi dan distribusi harus terus berjalan,” kata Mentan di Jakarta, Rabu. Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK. Oleh karena itu, ia meminta alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan efisien. Distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menyebutkan penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 40,78 persen dari total alokasi yang ditetapkan Pemerintah sebesar 7,9 juta ton pada 2020. Daerah dengan realisasi penyaluran pupuk subsidi terbesar, yakni Jawa Timur sebanyak 674.345 ton; Jawa Tengah sebanyak 546.034 ton; dan Jawa Barat 402.597 ton. “Ketersediaan pupuk bersubsidi sampai dengan saat ini masih aman, dan distribusinya pun aman, karena menyangkut masalah ketahanan pangan,” kata Sarwo Edhy. Penyaluran dan pengawasan dalam penggunaan pupuk subsidi juga merupakan hal yang penting dalam penyediaan pupuk. Pengaplikasian pupuk bersubsidi cukup beragam, baik untuk budidaya tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. Lebih luas, subsidi ini juga bisa digunakan untuk hijauan pakan ternak hingga budidaya ikan. Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan kesiapannya sebagai produsen pupuk dalam negeri untuk menjaga agar produksi tanaman padi dan jagung tetap berjalan dalam mendukung ketahanan pangan. “Pupuk Indonesia hadir untuk membantu pemerintah dalam program ketahanan pangan. Jadi setiap ada instruksi atau apa pun pasti kita akan siap membantu pemerintah untuk program ketahanan pangan,” kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana. Dalam menjaga agar produktivitas terus berjalan, Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menyalurkan pupuk subsidi nasional, menyiapkan stok pupuk, baik di tingkat distributor dan kios. Aturan pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. Kemudian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi. Dalam ketentuan tersebut, Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok hingga kebutuhan dua minggu ke depan. “Pada masa-masa puncak musim tanam, kita bahkan mengeluarkan stok hingga tiga minggu kebutuhan sampai bulan berikutnya. Selama ini melihat kondisi penyerapan pupuk selalu tinggi, kami menyetok lebih dari ketentuan,” kata Wijaya. Berdasarkan data Pupuk Indonesia per 30 April 2020, jumlah pupuk bersubsidi yang sudah terserap sebanyak 3,2 juta ton atau 40,78 persen dari 7,9 juta ton yang terdiri dari pupuk Urea sebanyak 1,4 juta ton; NPK sebanyak 1 juta ton; SP-36 sebanyak 263.788 ton; ZA sebanyak 305.799 ton dan organik sebanyak 183.926 ton. (jwn5/ant)

Kuota Pupuk Bersubsidi di Temanggung Berkurang, Petani Kekurangan Pupuk

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dalam tiga tahun terakhir terus berkurang, kata Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung, Harnani Imtikamdari. Harnani di Temanggung, Senin, mengatakan sebelumnya kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Temanggung selalu di kisaran 22-24 ribu ton per tahun. Kemudian pada 2018 berkurang menjadi sekitar 20 ribu ton, selanjutnya tahun 2019 kuota pupuk berkurang lagi menjadi 18 ribu ton, dan di tahun 2020 ini kuota pupuk bersubsidi hanya mencapai sekitar 15 ribu ton. “Kuota pupuk bersubsidi berkurang karena harga produksi pupuk di pabrik makin lama makin naik, sementara nilai subsidi dari APBN tetap, jadi otomatis formulasinya makin lama makin berkurang,” Harnani. Ia menuturkan atas kondisi berkurangnya kuota pupuk bersubsidi tersebut, diprediksi petani akan mengalami kekurangan pupuk. Harnani menyampaikan seringkali petani juga menggunakan pupuk secara berlebihan, tidak sesuai rekomendasi yang diberikan dinas pertanian, sehingga pupuk menjadi kurang. Menurut dia, sebagian petani masih memupuk berdasarkan kebiasaan, bukan berdasarkan rekomendasi pemupukan tanaman. “Misalnya petani punya lahan 1 hektare, biasanya direkomendasikan 250 kilogram pupuk urea, namun petani kadang kalau tidak 500 kilogram tidak merasa cukup,” katanya. Padahal, katanya jumlah pupuk banyak tidak berpengaruh ke produksi. Dalam pemupukan yang penting berimbang kadar N dan P. “Tetapi banyak orang menganggap pupuk ZA untuk tanaman tembakau kadarnya harus lebih banyak, kemudian untuk tanaman padi pupuk urea lebih banyak. Padahal, dalam memupuk tanaman mestinya kadar N, P maupun ZA seimbang akan lebih efektif untuk pertumbuhan karena masing-masing mendapat bagian, untuk akarnya dan untuk vegetatifnya,” katanya. (jwn5/ant)