Jowonews

Pemkot Surakarta Imbau Pusat Perbelanjaan Terapkan Protokol Kesehatan

SOLO, Jowonews.com – Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengimbau seluruh pusat perbelanjaan salah satunya mal tetap menerapkan protokol kesehatan menyusul tingginya jumlah kunjungan jelang Lebaran. “Manajemen pusat perbelanjaan tetap harus membuat aturan untuk protokol kesehatan karena saat ini di Solo masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) COVID-19,” kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Selasa. Ia mengatakan beberapa protokol yang harus dilaksanakan di antaranya jaga jarak, penggunaan masker oleh penjual maupun pembeli, dan kasir harus melayani dengan menggunakan sarung tangan. Ia mengatakan sejauh ini Kota Solo masih memperbolehkan pusat perbelanjaan beroperasi karena Solo tidak berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski demikian, untuk jam kunjungan tetap dibatasi. “Dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pengunjung juga harus pakai masker, di pasar tradisional saja wajib pakai masker, mal juga sama,” katanya. Sementara itu, terkait penerapan protokol kesehatan ini, pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan. Terkait tingginya tingkat kunjungan mal di tengah pandemi, Chief Marcomm Solo Paragon Lifestyle Mall Veronica Lahji mengatakan selama beberapa hari memang terjadi peningkatan pengunjung di Solo Paragon Mall. “Peningkatannya sangat signifikan, jika selama masa KLB ini rata-rata tingkat kunjungan di tempat kami sekitar 1.000 orang per hari untuk saat ini mencapai 4.000 orang per hari,” katanya. Ia mengatakan peningkatan jumlah kunjungan terjadi sejak minggu lalu. Menurut dia, kebanyakan para pengunjung mencari barang kebutuhan pokok, salah satunya pakaian. “Kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, salah satunya pengunjung yang tidak pakai masker dilarang masuk mal. Kami juga melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk mal,” katanya. (jwn5/ant)

Pemkab Kudus Ancam Cabut Izin Pusat Perbelanjaan Tak Patuh Protokol Kesehatan

KUDUS, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan para pengelola pusat berbelanjaan modern di Kudus agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena jika tidak mau mematuhi bakal diberikan sanksi hingga pencabutan izin usahanya. “Kami tidak main-main, demi mencegah penularan virus Corona semakin meluas, maka semua pihak perlu ikut bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk pengelola pusat perbelanjaan,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo ditemui di sela-sela inspeksi sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kudus, Senin. Peringatan keras agar menerapkan protokol kesehatan, kata dia, tidak hanya berlaku untuk pasar swalayan, melainkan minimarket juga sama harus menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta semua pengelola pusat perbelanjaan untuk menyiagakan petugas di setiap pintu masuknya guna mengingatkan pengunjung untuk memakai masker dan cuci tangan terlebih dahulu. Selain itu, keberadaan petugas tersebut juga untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung guna mendeteksi ada tidaknya yang memiliki suhu tubuh melebihi 37 derajat celcius. Selain mendatangi Ramayana Mall Kudus dan ADA Swalayan Kudus, pihaknya juga mendatangi Pasar Bitingan untuk mengecek penerapan protokol kesehatannya. Hasilnya, Hartopo menemukan masih banyak pengunjung maupun pedagang pasar yang belum memakai masker. Dinas Perdagangan juga diinstruksikan untuk menutup pintu masuk pasar yang sekiranya tidak ada petugas jaganya. Peringatan keras tersebut untuk antisipasi karena menjelang Lebaran biasanya terjadi lonjakan pengunjung pasar maupun pusat perbelanjaan. Sementara itu, Store Manager Swalayan ADA Kudus Setyowati mengakui sudah menerapkan protokol kesehatan mulai dari menerapkan kewajiban memakai masker bagi setiap pengunjung hingga menyiapkan thermo gun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung. “Kami juga sudah menyiapkan tempat mencuci tangan serta setiap kasir juga sudah dibuatkan pelindung dari kemungkinan tertular virus Corona,” ujarnya. Meskipun demikian, kata dia, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan memang masih kurang karena ketika diingatkan untuk menjaga jarak saat antre terkadang ada yang tidak menghiraukan. Termasuk aturan memakai masker juga demikian, katanya, ada yang menolak dan berargumen bahwa bayar belanjaannya tidak memakai masker tapi memakai uang. Sementara di Ramayana Mall Kudus juga disediakan tempat cuci tangan serta petugas jaga di pintu masuk, sedangkan di dalam pusat perbelanjaan tersebut juga terdapat spanduk berisi ajakan untuk tetap menjaga jarak antar pengunjung. Pemda setempat mengajak masyarakat untuk menerapkan jaga jarak dari aktivitas sosial (social distancing) serta menjaga jarak fisik antar manusia (physical distancing) di tengah pandemi penyakit virus Corona (COVID-19).  (jwn5/ant)

Tim Gabungan Sidak Kerumunan Pertokoan dan Swalayan di Pekalongan

PEKALONGAN, Jowonews.com – Tim gabungan terdiri atas Polri, TNI, petugas gugus tugas, dan Satuan Politik Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pusat perbelanjaan dan toko sebagai upaya mengoptimalisasi penanganan penyebaran Virus Corona jenis baru atau COVID-19. Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santosa di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa kegiatan sidak yang dilaksanakan selama dua hari ini terkait dengan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Virus Corona. “Adapun sidak pada hari ini (16/5) yaitu Hypermart, Ria Busana, dan Malala. Rencananya, pada hari berikutnya sidak ini akan dilanjutkan di tiga lokasi lagi,” katanya. Menurut dia, tujuan sidak tersebut adalah sebagai upaya menindaklanjuti pengaduan warga yang melihat adanya kerumunan massa di tengah wabah Virus Corona sehingga tim gabungan perlu mengecek langsung kondisi di lapangan. Pada sidak itu, kata dia, pihaknya akan mengingatkan masyarakat perlunya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Hasilnya, nantinya kami sampaikan kepada pimpinan Tim Gugus Tugas Kota Pekalongan untuk ditindaklanjuti kebijakan apa yang harus diambil,” katanya. Sri Budi Santosa mengatakan beberapa rekomendasi juga telah diberikan langsung pada para pemilik usaha, termasuk pengaturan laan parkir untuk antrean pengunjung. Pihaknya juga meminta kepatuhan pegawai dan pengunjung untuk selalu memakai masker dan menerapkan jaga jarak. “Jika mereka tidak mengindahkan hal tersebut maka kami akan melaporkan pada pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan seperti menutup kembali atau mencabut izin usaha. Kami berharap para pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” katanya. (jwn5/ant)