Jowonews

Raperda PUG, Strategi Mengintegrasikan Persoalan Gender

PEKALONGAN, Jowonews – Dalam kegiatan uji publik Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Pekalongan, Senin (22/11/2021), DPRD Provinsi Jateng berharap ada kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dalam pemenuhan hak sebagai manusia. Dengan kondisi itu, semua insan mampu berperan dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, pertahanan-keamanan nasional, dan menikmati hasil pembangunan. Demikian sambutan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, yang dibacakan Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati, mengawali sekaligus membuka kegiatan uji publik. “Dalam hal ini, PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah,” katanya. Memasuki sesi diskusi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng Retno Sudewi menjelaskan bahwa Indeks Pemberdayaan Gender Jateng masih lebih rendah dibanding nasional. Hal itu disebabkan rendahnya pendapatan kaum perempuan. “Dari kondisi itu, Jateng berkomitmen untuk membuat Perda PUG, yang kini dilakukan legislatif. Dalam kebijakan, isu gender sudah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” jelas Retno. Dalam hal ini, pihaknya tetap meminta peran/ keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan kesetaraan gender. Untuk itu, Perda PUG perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak. “Perempuan berdaya, anak terlindungi, dan Jateng maju,” pungkasnya sebagaimana dilansir laman DPRD Jateng. Dilanjutkan paparan dari akademik Untag Semarang Indra Kertati. Dalam penjelasannya soal Raperda PUG, ia mengakui penyusunan draft sangat lengkap. “Dalam raperda itu sangat lengkap karena ada prasyarat dalam PUG. Harapannya, perda itu nantinya bisa jadi acuan kabupaten/ kota, persiapab desa ramah perempuan dan peduli anak,” kata Retno. Sementara, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Umar Utoyo mengaku sangat apresiatif dengan masukan data dan informasi yang diberikan dinas dan akademisi. Ia berharap, dengan disahkannya perda nantinya, bisa semakin meningkatkan upaya kesetaraan gender di Jateng. “Raperda ini disusun untuk meningkatkan peran perempuan dan kepedulian terhadap anak. Diharapkan, semakin memajukan masyarakat Jateng,” harap Umar.

Dukung Raperda, BPTP Jogja Siap Bekerjasama

YOGYAKARTA, Jowonews – Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Yogyakarta mengaku sangat mendukung Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan & Hortikultura yang diusung Komisi B DPRD Provinsi Jateng. Bahkan, instansi dibawah Kementerian Pertanian itu siap bekerjasama dengan Provinsi Jateng membantu dan bekerjasama dalam pengembangan balai di Jateng. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng Muhammad Ngainirrichadl, usai diskusi yang dipimpin Ketua Komisi B Sumanto dengan jajaran BPTP, Kota Yogyakarta Provinsi DIY, Senin (15/11/2021). Ia menceritakan pihak BPTP sangat apresiatif dengan niatan Komisi B yang kini sedang menyusun raperda tersebut. “Mereka menilai raperda itu sangat relevan dengan kondisi di Jateng, yang memprioritaskan sektor pertanian dan peternakan,” katanya, saat dihubungi via telepon. Ia juga menjelaskan raperda pengembangan balai itu menjadi fokus Komisi B, mengingat tingginya potensi sektor pertanian dan peternakan. Namun, selama ini peran sejumlah balai benih dan ternak yang ada belum mampu mendongkrak peningkatan di sektor tersebut. “Seharusnya, balai mampu berperan karena banyak potensi yang bisa dimaksimalkan. Untuk itu, melalui perda nantinya, balai-balai yang ada bisa dikembangkan dan ditingkatkan teknologinya sehingga mampu membantu produktifitas petani dan peternak. Dengan begitu, kesejahteraannya juga akan meningkat,” harapnya sebagaimana dilansir laman DPRD Jateng.