Jowonews

Gugus Tugas Banyumas Gencarkan Razia Masker

PURWOKERTO, Jowonews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggencarkan razia masker guna meningkatkan displin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona jenis baru itu. “Setiap hari ada razia masker di tiap kecamatan dan dua minggu sekali serempak di seluruh desa,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas dalam diskusi melalui WhatsApp dengan wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat. Bahkan sejak satu pekan terakhir, kata dia, ada 13 tim khusus yang menetap di 13 titik strategis untuk menggelar razia masker dua kali dalam sehari. “Selain itu, ada satu tim besar yang bertugas (melakukan razia) pada malam hari bersama saya dan tim ‘swab’ atau tes usap jalanan (mobil, red.),” katanya. Sebelumnya, Bupati meminta masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan karena diduga banyak orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 di Banyumas. Menurut dia, dugaan tersebut muncul karena adanya sejumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap meskipun tidak memiliki gejala yang mengarah ke COVID-19. “Kami semakin yakin (kalau) sebenarnya OTG itu banyak,” tegasnya. Menurut dia, tes usap secara massal dan masif merupakan cara untuk menyelesaikan permasalahan OTG tersebut. Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir jika nantinya ada penambahan kasus positif COVID-19 kembali karena hal itu merupakan hasil pencarian. “Itu adalah cara kami melindungi masyarakat, itu adalah cara kami mengayomi masyarakat, terutama yang imunitasnya rendah seperti orang-orang yang sudah ‘sepuh’ (lanjut usia), ibu hamil, anak-anak di bawah umur, itu yang kemudian harus kita lindungi. Kita harus gotong royong, kita harus hati-hati, dan kita harus kompak supaya tidak terlalu banyak korban yang berjatuhan,” jelasnya. Ia meminta masyarakat untuk tidak meremehkan atau menyepelekan COVID-19 karena berdasarkan fakta di lapangan, penyakit yang disebabkan oleh virus Corona jenis baru itu sangat berbahaya terutama bagi orang-orang yang rentan atau punya penyakit pemberat lainnya termasuk lansia, ibu hamil, dan bayi. “Oleh sebab itu, kita harus melindungi mereka dan kita harus tolong-menolong, kompak untuk mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas per tanggal 10 Juli 2020, pukul 13.51 WIB, di Kabupaten Banyumas hingga saat ini terdapat 95 pasien positif COVID-19 yang terdiri atas 68 orang dinyatakan sembuh, 4 orang meninggal dunia, dan 23 orang dalam perawatan. Selain itu, total pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 373 orang terdiri atas 348 orang dengan hasil laboratorium negatif COVID-19, 5 orang dalam perawatan, dan 20 orang meninggal dunia. (jwn5/ant)

Puluhan Warga Kabupaten Magelang Terjaring Razia Masker

MAGELANG, Jowonews.com – Puluhan orang terjaring dalam operasi tertib masker yang diselenggarakan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Provinsi Jateng,  di sekitar Lapangan drh. Soepadi Kota Mungkid. Camat Mungkid R. Anta Murpuji di Magelang, Selasa, mengatakan operasi penertiban wajib masker ini untuk mengedukasi masyarakat guna memutus penyebaran COVID-19, salah satunya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dalam operasi tersebut petugas masih banyak menemukan masyarakat yang belum tertib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ia menyebutkan operasi yang baru digelar sekitar 40 menit, petugas gabungan yang terdiri atas Polsek Mungkid, Satpol PP, Damkar, dan Koramil Mungkid telah mendapati sebanyak 53 orang yang tidak mengenakan masker, termasuk di antaranya beberapa ASN. “Melihat hasil ini, tingkat kepatuhan masyarakat mengenakan masker masih rendah dan perlu terus kita edukasi. Bagi ASN yang tidak mengenakan masker untuk sementara kita berikan teguran pembinaan. Tetapi apabila lain waktu kembali melakukannya lagi maka akan kita sampaikan kepada atasannya,” katanya. Ia menuturkan penggunaan masker di luar rumah saat ini hukumnya wajib, sebagai upaya untuk memutus penyebaran COVID-19. Dalam operasi tersebut masyarakat yang tidak mengenakan masker mendapat teguran dan pembinaan yang kemudian dilanjutkan dengan pendataan dan pengukuran suhu tubuh oleh petugas Puskesmas Mungkid dan disarankan untuk membeli masker. Kapolsek Mungkid AKP Mohammad Ahdi menambahkan bahwa, operasi ini digelar secara humanis yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bagaimana mencegah penyebaran COVID-19. “Bagi masyarakat yang belum patuh maka kita berikan pembinaan serta disarankan untuk membeli masker. Namun bagi masyarakat yang sudah patuh mengenakan masker dan sadar akan bahaya COVID-19 maka kita juga berikan hadiah atau kenang-kenangan berupa makanan ringan,” katanya. (jwn5/ant)