BNNK Temanggung Rehabilitasi 43 Penyalahguna Narkoba Selama 2019
TEMANGGUNG, Jowonews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung pada 2019 telah merehabilitasi sebanyak 43 penyalahguna narkoba, kata Kepala BNNK Temanggung AKBP Renny Puspita. “BNNK Temanggung juga telah memberikan layanan pascarehabilitasi kepada 20 mantan penyalahguna narkoba,” katanya di Temanggung, Kamis. Ia menyampaikan rehabilitasi dilakukan baik di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah, lembaga rehabilitasi komponen masyarakat maupun di … Baca Selengkapnya