Jowonews

Restrukturisasi Kredit di Soloraya Capai Rp 12 Triliun

SOLO, Jowonews.com – Angka restrukturisasi kredit di Soloraya yang dilaksanakan oleh industri jasa keuangan (IJK) akibat pandemi COVID-19 hingga saat ini mencapai Rp12 triliun. “Untuk total debitur IJK di Soloraya yang telah direstrukturisasi sebanyak 167.623 debitur,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Senin. Ia mengatakan jumlah debitur tersebut mengalami kenaikan sebesar 55,15 persen jika dibandingkan dengan posisi 13 Mei 2020. Berdasarkan data, dari total debitur tersebut, 134.270 di antaranya merupakan debitur perbankan. “Untuk perbankan ini baik bank umum konvensional, syariah maupun BPR dan BPRS dengan outstanding kredit sebesar Rp11 triliun,” katanya. Ia mengatakan untuk jumlah debitur dan outstanding kredit di sektor perbankan ada kenaikan sebesar 45,08 persen dan 28,02 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Sementara itu, berdasarkan jumlah nominal kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh perbankan di Kota Solo yang mencapai sebesar Rp4,68 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 21.878 debitur orang. Selanjutnya, diikuti perbankan di Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp1,30 triliun dengan 19.443 debitur. “Yang ketiga di Kabupaten Sragen sebesar Rp1,22 triliun dengan jumlah debitur 21.108 debitur orang,” katanya. Sedangkan untuk peningkatan tertinggi jumlah debitur perbankan terjadi di Kabupaten Wonogiri yang mencapai 64,49 persen dengan outstanding kredit sebesar Rp919,64 miliar. Untuk jenis usaha debitur, dikatakannya, kredit yang direstrukturisasi tersebut masih didominasi oleh kredit usaha mikro yang mencapai sebesar 55 persen untuk bank umum dan 49 persen untuk BPR. “Angka ini diikuti oleh sektor kredit usaha kecil sebesar 30 persen untuk bank umum dan 17 persen untuk BPR. Sedangkan sisanya merupakan kredit menengah dan non-UMKM,” katanya. Ia mengatakan untuk sektor industri keuangan nonbank (IKNB) yang meliputi perusahaan pembiayaan, pergadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM), jumlah debitur yang telah direstrukturisasi sebanyak 33.353 debitur dengan outstanding kredit sebesar Rp1,00 triliun. “Jumlah debitur yang direstrukturisasi ini meningkat signifikan sebesar 108,39 persen dan berdasarkan outstanding kredit meningkat 109,87 persen dibandingkan posisi 13 Mei 2020,” katanya. (jwn5/ant)

Ratusan Warga Jateng Kesulitan Ajukan Restrukturisasi Kredit

SEMARANG, Jowonews.com – Ratusan orang mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo karena kesulitan dalam mengajukan program relaksasi kredit saat pandemi COVID-19 sesuai kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Setidaknya ada 371 warga yang ‘wadul’ ke saya karena susah mengajukan keringanan kredit karena terdampak COVID-19,” kata Gubernur Ganjar di Semarang, Rabu. Ia berharap semua lembaga keuangan seperti perbankan, lembaga pembiayaan kredit dan lainnya tidak mempersulit warganya dalam mengajukan restrukturisasi kredit. Dirinya menyebut program restrukturisasi kredit ini sangat membantu masyarakat dan sejak diluncurkan hingga 16 April 2020, tercatat sudah ada 72.699 nasabah di Jateng yang disetujui pengajuan restrukturisasi kreditnya. “Total jumlah kreditnya sebesar Rp6,8 triliun,” ujarnya. Kendati demikian, Ganjar menyebutkan laporan yang masuk melalui akun media sosial pribadinya ataupun melalui kanal aduan Laporgub tentang kesulitan mengakses kebijakan itu juga cukup banyak. “Banyak yang mengadu ke saya misalnya Mas Saiful Anwar dari Banjarnegara. Sekarang dia ‘nganggur’ karena tempat kerjanya tutup. Dia mengatakan ke saya bahwa sulit mengajukan keringanan kredit sepeda motor. Yang begini-begini ini harus dibantu, apalagi katanya, istrinya mas Saiful ini sebentar lagi melahirkan,” ujarnya. Untuk membantu masyarakat, Ganjar telah menyediakan portal aduan dan konsultasi kredit di website kreditcenter.jatengprov.go.id dan membuka kanal aduan di nomor 0813-2516-3300 dan 0878-3477-7466. “Silakan ini dimanfaatkan agar masyarakat bisa berkonsultasi untuk mendapatkan keringanan kredit berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan kredit atau pembiayaan hingga konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara,” katanya. Dalam upayanya membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19 itu, Ganjar menggandeng OJK, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). “Nantinya, konsultasi yang masuk dari masyarakat, akan kami tindak lanjuti dengan melibatkan pihak-pihak tersebut,” katanya. Ganjar juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap semangat dan berusaha bertahan di tengah pandemi COVID-19 ini. “Meski situasi semua sedang sulit, namun tidak boleh ada yang menyerah dengan kondisi ini. Mari tetap berusaha yang terbaik demi keluarga, jaga kesehatan, selalu pakai masker,” ujarnya. (jwn5/ant)