Jowonews

Gudang Garam Diminta Utamakan Beli Tembakau Asli Temanggung

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Bupati Temanggung M. Al Khadziq meminta industri rokok mengutamakan pembelian tembakau asli dan murni hasil petani Temanggung dengan harga yang pantas sesuai dengan kualitasnya. “Kami minta pabrik rokok tetap menyerap tembakau petani Temanggung meskipun di tengah pandemi COVID-19,” kata Khadziq di Temanggung, Selasa. Ia menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke gudang pembelian tembakau perwakilan PT Gudang Garam di Bulu, Temanggung bersama Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut Bupati dan Wakil Bupati Temanggung ditemui oleh para pimpinan perwakilan PT Gudang Garam, yakni Tjhin Tjong Giong, Hartanto, dan Tjong Yen. Ia menyampaikan dalam situasi sulit seperti sekarang ini memang harus ada komitmen semua pihak untuk mengutamakan ekonomi masyarakat dan mengembalikan kondisi ekonomi daerah sehingga penyerapan tembakau lokal hasil tani Temanggung menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan. “Kita harap tembakau asli Temanggung yang diutamakan. Harganya juga yang pantaslah, karena tembakau asli kita ini kualitasnya paling tinggi di dunia,” kata Bupati. Di depan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, para pimpinan perwakilan Gudang Garam menyatakan pihaknya akan mengutamakan pembelian tembakau asli dan murni Temanggung.  Mereka juga meminta para petani, pengepul, pedagang tidak mencampur tembakau asli Temanggung dengan tembakau dari luar daerah.  Pihak Gudang Garam juga menjelaskan bahwa mekanisme pembelian nantinya akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.  Bupati Khadziq berharap agar penerapan protokol  COVID-19  jangan sampai menyulitkan pedagang dan petani dalam menjual tembakaunya, dan jangan sampai antrean masuk gudang memengaruhi keseimbangan ketersediaan dan kebutuhan sehingga mengakibatkan turunnya harga tembakau di tingkat petani. Khadziq meminta kepada semua pihak baik perwakilan pabrik, pedagang, pengepul, jangan menjadikan COVID-19 sebagai alasan untuk menekan harga jual tembakau, dan juga jangan dijadikan alasan untuk tidak menyerap tembakau asli Temanggung. “Pedagang, petani, perwakilan pabrik rokok, semua memang harus hati-hati terhadap bahaya COVID-19, tetapi jangan sampai kemudian ada yang dirugikan, jangan sampai ada yang dipersulit. Kalau semua pihak bisa hati-hati, insyaallah kita aman dari COVID-19 dan urusan mbakon tetap lancar,” katanya. (jwn5/ant)

Produksi Rokok di Kudus Tidak Terpengaruh Wabah COVID-19

KUDUS, Jowonews.com – Sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum begitu terpengaruh dengan pandemi penyakit virus Corona (COVID-19) karena aktivitas produksi masih tetap jalan dan ada kecenderungan terjadi kenaikan permintaan rokok. “Di tengah pandemi COVID-19, aktivitas produksi rokok di Kudus masih tetap berjalan normal, bahkan ada kecenderungan beberapa pabrik rokok produksinya naik menyesuaikan permintaan pasar,” kata Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus Agus Sarjonodi Kudus, Rabu. Menurut dia di tengah pandemi COVID-19 memang banyak masyarakat yang terpaksa bekerja dari rumah atau aktivitas ke luar rumah terbatas. Kondisi tersebut, lanjut dia, membuat perokok memiliki kesempatan yang luas untuk merokok sehingga kebutuhan rokok setiap harinya tentu ada kenaikan dibandingkan ketika berada di kantor atau lingkungan kerjanya yang kesempatan merokoknya sangat terbatas. Mengingat pandemo COVID-19 juga berpengaruh terhadap sejumlah bidang usaha, maka dimungkinkan terjadi pergeseran prevalensi konsumen. “Jika sebelumnya konsumen lebih mempertimbangkan soal rasa, maka saat ini mereka menyesuaikan kantong keuangannya sehingga pilihannya bukan lagi soal rasa melainkan soal harga,” ujarnya. Ia mengungkapkan kenaikan permintaan kini terjadi pada rokok yang memiliki harga terjangkau, sedangkan rokok yang memiliki banderol harga tinggi bisa saja ada kecendrungan turun. Bahkan, lanjut dia, ketika pandemi COVID-19 berlangsung lama, perokok bisa beralih ke rokok kretek yang bisa bertahan lebih lama, ketimbang rokok jenis mild yang dibiarkan mudah sekali habis sebelum dihisap. Perusahaan rokok yang termasuk golongan besar, kata dia, aktivitas produksinya juga masih normal, meskipun sedang pandemi corona, termasuk PR Timun Mas yang dikelolanya juga masih berproduksi secara normal dan produksinya juga disesuaikan permintaan yang cenderung naik. Sementara itu, Senior Manager Corporate Affair PT Djarum Purwono Nugroho menambahkan ketika aktivitas masyarakat yang biasa merokok lebih banyak di rumah, maka kesempatan merokoknya memang lebih luas sehingga kebutuhan rokoknya bisa saja meningkat, dibandingkan ketika masih masuk kerja. Hanya saja, kata dia, kenaikan permintaan rokok tersebut juga disesuaikan dengan jangka waktu terjadinya wabah Corona karena semakin lama, maka penghasilan masyarakat juga akan berpengaruh sehingga berdampak pada penurunan daya beli. “Untuk sementara ini, memang ada kecendrungan naik,” ujarnya. Terkait dengan aktivitas produksi rokok saat ini, kata dia, secara umum tidak ada penurunan, namun karena menerapkan protokol kesehatan dibuat dua sif. Untuk sif pertama, masuk mulai pukul 05.30-10.30 WIB, sedangkan sif kedua mulai pukul 11.00-16.00 WIB. Selain itu, lanjut dia, dengan sistem sif dan bertepatan dengan bulan puasa jam kerja juga turun menjadi lima jam per sif, sedangkan kondisi normal bisa mencapai tujuh jam. Galih, salah seorang perokok mengakui awalnya mengonsumsi rokok jenis mild, kemudian berganti dengan rokok kretek yang lebih murah. Namun kondisi sekarang memaksa dirinya harus menghemat di tengah pandemi COVID-19 guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga pengeluaran untuk membeli rokok juga ditekan dengan mengganti rokok dari semula mild menjadi kretek yang lebih murah dan tidak cepat habis saat dihisap. (jwn5/ant)

Bea Cukai Kudus Sita 11.183 Keping Pita Cukai Diduga Palsu

KUDUS, Jowonews.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, menyita 11.183 keping pita cukai rokok yang diduga palsu beserta rokok tanpa dilekati pita cukai. Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Kamis, pengungkapan kasus pita cukai diduga palsu tersebut berawal dari informasi adanya bangunan sebagai tempat pengemasan barang kena cukai ilegal di Jepara. Atas informasi tersebut, selanjutnya diterjunkan tim Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya, kata dia, petugas yang diterjunkan melakukan pengamatan terhadap bangunan yang dimaksud di Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara serta Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap bangunan dimaksud dan ditemukan barang kena cukai hasil tembakau yang diduga ilegal berupa batangan rokok, pita cukai yang diduga palsu, dan alat pemanas. Untuk rokok batangan, totalnya sebanyak 180.600 batang ditambah 11.183 keping pita cukai diduga palsu dengan nilai perkiraan barang tersebut mencapai Rp186,45 juta. Ia menyebutkan potensi kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp128,8 juta. Pada periode Januari—Februari 2019 KPPBC Kudus mengungkap 17 kasus pelanggaran di bidang cukai rokok dengan total barang sitaan mencapai 2,21 juta batang, meliputi rokok jenis sigaret kretek mesin sebanyak 2,2 juta batang dan rokok jenis sigaret kretek tangan sebanyak 4.800 batang. Dari jumlah sebanyak itu, nilai barang ditaksir mencapai Rp2,25 miliar dengan potensi kerugian negara dari 17 kasus yang diungkap sebesar Rp1,36 miliar. (jwn5/ant)

Dokter Paru: Hanya 10 Persen Perokok yang Tidak Mengidap Kanker Paru

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan berdasarkan hasil sebuah penelitian mengungkapkan bahwa hanya 10 persen populasi manusia yang tidak terkena kanker paru meskipun aktif sebagai perokok. “Ada sekitar 10 persen di dunia orang perokok itu dia tidak sakit. Hal itu dikarenakan ada faktor genetik yang hingga kini belum bisa dijawab secara medis,” kata dia di Jakarta, Selasa, terkait masalah kanker paru. Namun, ujar dia, meskipun individu perokok tersebut tidak terkena kanker paru bisa jadi ia terserang penyakit lain akibat merokok. “Rokok itu tidak hanya menyebabkan kanker (paru), tapi bisa menyebabkan penyakit lain,” katanya. Meskipun demikian, sekitar 90 persen orang yang merokok berpotensi besar terserang berbagai macam penyakit, salah satunya kanker paru-paru. “Data 10 persen itu sudah ada riset di luar negeri,” katanya. Terkait perbandingan bahaya kesehatan akibat mengisap rokok biasa dengan vape atau rokok elektrik, Ketua kelompok kerja (Pokja) Kanker Paru (PDPI) dr Elisna Syahruddin mengatakan risikonya sama saja. “Justru asap dari vape itu lebih kental. Meskipun ada yang mengatakan kandungan vape itu aman, tapi iritasi asapnya tetap saja terisap ke saluran pernapasan,” kata dia. Ia mengatakan penyebab kanker paru ialah unsur yang terkandung dalam asap rokok dan aliran asap ke saluran pernapasan manusia sehingga menyebabkan kerusakan organ tubuh. Bahkan, ujarnya, meskipun rokok tersebut dikategorikan herbal tetap saja dapat memicu kanker paru. Hal itu termasuk pula rokok shisha ala timur tengah karena asapnya bisa merusak saluran pernapasan. Ia menambahkan meningkatnya angka kanker paru di Indonesia selama 10 tahun terakhir disebabkan oleh faktor risiko penyakit itu tidak dikendalikan sehingga menambah jumlah penderita. (jwn5/ant)

Harga Rokok di Kota Solo Mulai Naik

SOLO, Jowonews.com – Harga rokok eceran di Kota Solo mulai mengalami kenaikan pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2020. “Kenaikannya malah sejak seminggu sebelum tahun baru,” kata salah satu pemilik kios rokok Sunardi di Pasar Legi, Jumat. Ia mengatakan untuk besaran kenaikan variatif, tergantung dari jenis rokoknya. Meski demikian, seluruhnya mengalami kenaikan mulai dari Rp1.000-2.000/bungkus. “Mulai dari Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Mild, Dji Sam Soe semua naik. Kenaikan paling tinggi Marlboro, biasanya Rp25.900 sekarang Rp27.600. Lainnya rata-rata Rp1.000,” katanya. Ia mengatakan rata-rata kenaikan harga rokok untuk satu slopnya sebesar Rp10.000/slop, sehingga perbungkusnya naik Rp1.000. Meski naik, diakuinya, sejauh ini tidak ada keberatan dari para pembeli. “Mereka tetap beli, hanya tanya ‘harganya naik to pak’. Saya jawab iya. Tetapi mereka tetap membeli rokok. Kalau di kios saya, rata-rata saya bisa jual sampai Rp4 juta/hari khusus rokok,” katanya. Pedagang lain Ani mengatakan juga mulai menaikkan harga rokok eceran yang dijualnya, yaitu di kisaran Rp200-500/batang. Ia mengatakan untuk kenaikan harga mulai terjadi sejak satu bulan yang lalu. “Awalnya naik Rp200, kemudian Rp300, terus sekarang Rp500. Mereknya macam-macam,” katanya. Ia mengatakan kenaikan harga tersebut bukan merupakan inisiatifnya sendiri melainkan sudah terjadi di tingkat distributor. “Dari tempat kulakannya sudah naik. Orang tetap beli, mereka kan belinya batangan jadi kenaikannya tidak begitu terasa,” katanya. Sementara itu, kenaikan harga rokok yang cukup signifikan terjadi di toko modern, salah satunya Alfamart. Salah satu petugas toko Ardana Gamastar mengatakan dari manajemen sudah mengubah harga rokok per 1 Januari 2020. “Kenaikan merata hampir terjadi di semua merek rokok, misalnya harga rokok Marlboro Merah saat ini dijual dengan harga Rp31.600/bungkus isi 20 batang. Sebelumnya harga rokok ini Rp 26.000 per bungkus,” katanya. Selain itu, dikatakannya, rokok Magnum kemasan biru isi 20 batang naik harga dari harga Rp18.000/bungkus menjadi Rp20.000/bungkus, Sampoerna Mild naik dari Rp20.000/bungkus menjadi Rp23.000/bungkus, Dunhill dari Rp23.000/bungkus menjadi Rp25.000/bungkus, dan Dji Sam Soe dari Rp19.000/bungkus jadi Rp21.000/bungkus. (jwn5/ant)