Divonis Enam Bulan, Pencemar Fadli Zon Langsung Banding
SEMARANG, Jowonews.com – Pegiat antikorupsi Ronny Maryanto langsung menyatakan banding atas putusan bersalah yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Kota Semarang terhadap dirinya dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. “Kami menyatakan banding,” kata Ronny kepada Hakim Ketua Ahmad Dimyati dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Kamis. Ronny dijatuhi hukuman enam bulan … Baca Selengkapnya