Jowonews

Wali Kota Minta Warga Magelang Salat Id di Rumah

MAGELANG, Jowonews.com – Wali Kota Magelang, Jawa Tengah Sigit Widyonindito meminta umat Islam di daerah itu melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah guna mencegah penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19, yang salah satunya disebabkan kerumuman massa. “Warga untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, lapangan, maupun tempat terbuka lainnya pada Idul Fitri 1441 Hijriah nanti,” katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Magelang di Magelang, Selasa. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu merujuk kepada ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah yang menganjurkan umat Islam melakukan shalat Idul Fitri dan khotbah bersama keluarga di rumah masing-masing. Hal itu, kata dia, saat memimpin rapat pemkot setempat menghadapi Idul Fitri 1441 Hijriah di Aula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang yang antara lain diikuti Wakil Wali Kota Windarti Agustina dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono, karena hingga saat ini di daerah setempat masih terjadi penularan virus mematikan itu. Ia mengaku harus mengambil keputusan secara tegas terkait dengan shalat Idul Fitri yang tahun ini tidak boleh dilakukan umat Islam di lapangan, tempat terbuka, dan masjid guna mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus. “Kalau pendapat MUI Jakarta, (umat Islam) yang bukan di zona merah boleh shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan, sedangkan MUI Jateng tidak boleh. Sebagai pemimpin harus punya keputusan jelas, maka saya nyatakan di Kota Magelang patuh pada MUI Jateng, tidak ada shalat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan terbuka,” katanya. Ia menjelaskan bahwa keputusannya itu bertujuan mencegah makin luas penularan virus corona baru di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu. “Sebab penularan virus bisa terjadi melalui interaksi antarmanusia maupun manusia dengan benda yang terpapar virus,” demikian Sigit Widyonindito​​​​​​. (jwn5/ant)

MUI Jateng Bahas Terbitkan Fatwa Salat Id di Rumah

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu sedang membahas kemungkinan diterbitkannya fatwa tentang Sholat Idul Fitri 1441 dilaksanakan di rumah di tengah pandemi COVID-19. “MUI memahami situasi yang dihadapi masyarakat,” kata Ahmad Daroji di Semarang, Rabu. Saat pandemi COVID-19 ini, katanya, umat Islam sudah melaksanakan Sholat Jumat serta tarawih di rumah. Berkaitan dengan pelaksanaan sholat id, kata dia, hal tersebut akan difinalkan besok. Ia menyebut fatwa MUI tersebut mengarah pada pelaksanaan Sholat Id bisa dilaksanakan di rumah. Namun ada beberapa hal yang harus dipenuhi jika hal tersebut dilaksanakan. Ia mencontohkan ketika Sholat Id di rumah maka suami atau anak laki-laki tertua di dalam keluarga akan menjadi imam dan khatib. “Kemudian nanti disampaikan kotbah. Kotbahnya juga tidak panjang-panjang, sekitar 7 menit selesai,” katanya. Hal-hal itu, lanjut dia, yang masih harus dimatangkan oleh MUI. Ia mengharapkan hal tersebut bisa mengobati keinginan masyarakat. (jwn5/ant)