Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kemenag : Pernikahan Sejenis Langgar UU

BOYOLALI, Jowonews.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Boyolali, langsung melakukan penelusuran berkait adanya tasyakuran yang digelar pasangan laki-laki di Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Boyolali. Kepala Kemenag Boyolali, Saerozi, menegaskan pernikahan sejenis dilarang.  Pernikahan sejenis melanggar Undang-undang (UU) No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Indonesia melarang keras perkawinan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Setelah mendapat informasi … Baca Selengkapnya