Jowonews

MUI: Utamakan Shalat Ied di Rumah Saja

JAKARTA, Jowonews- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau masyarakat untuk mengutamakan shalat Idul Fitri di rumah saja terutama di daerah yang berada di zona merah. “Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga,” kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4). Hal itu, katanya, terutama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan Covid-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi. Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan Covid-19 dan munculnya klaster baru. Selain itu, terkait dengan silahturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual. “Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Dalam konferensi pers tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito juga mendorong kedisiplinan semua pihak menjelang libur Idul Fitri. Wiku mengingatkan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, terdapat tren kenaikan kasus baru Covid-19 usai libur panjang akibat adanya mobilitas masyarakat. “Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama Bulan Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain,” katanya. Karena itu Wiku mengajak agar silahturahim dilakukan secara virtual untuk menghindari potensi penularan Covid-19, dengan beberapa negara, seperti India mengalami lonjakan kasus luar biasa. “Indonesia sementara waktu, dan semoga ini berlangsung terus, kasusnya sedang menurun. Ini harus kita jaga,” ujar Wiku.

Masjid Ageng Boyolali Tidak Selenggarakan Shalat Idul Fitri

BOYOLALI, Jowonews.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah, meniadakan kegiatan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid Ageng Boyolali, dan di tempat ibadah lainnya untuk mencegah kerumunan orang di tengah pandemi COVID-19. Asisten Administrasi Umum Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani, di Boyolali, Jumat mengatakan masjid-masjid yang ada, termasuk milik Pemkab Boyolali, Masjid Ageng, serta tempat lapang lainnya, diimbau tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri. Menurut Wiwis Trisiwi Handayani, melihat perkembangan kasus COVID-19 di Boyolali yang masih cukup tinggi, maka kegiatan yang melibatkan kerumunan orang masih perlu dihindari guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti, termasuk Shalat Idul Fitri di Masjid Ageng Pemkab Boyolali dan Masjid Agung Rumah Dinas Bupati Boyolali ditiadakan. “Hal ini untuk mencegah penularan virus di tengah wabah COVID-19,” katanya. Wiwis yang telah membawakan Surat Edaran (SE) Sekda Pemkab Boyolalu Masruri tersebut mengatakan Pemkab juga meniadakan kegiatan open house, termasuk Bupati Boyolali, di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Open house dapat dilakukan secara daring. “Kami tetap mematuhi anjuran pemerintah pusat untuk melaksanakan social distancing dan physical distancing untuk memutus penyebaran COVID-19,” kata Wiwis. Pemkab juga sudah melakukan koordinasi dengan para tokoh Agama Islam dan tokoh masyarakat meminta turut menyebarluaskan tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng. Pada tausiyah MUI jateng sudah dijelaskan mengenai panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan khutbah singkat kepada seluruh umat Islam. Menurut dia, pada panduan tersebut dianjurkan bagi setiap imam yang hendak melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah bersama keluarga. Shalat Idul Fitri dimulai dari membaca niat shalat, mengucapkan takbiratul ihram, baca takbir tujuh kali, baca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan surat Al-A’la, ruku’, sujud dan pada rakaat kedua kembali bacakan takbir lima kali. Selain itu, imam dapat menggunakan ayat pendek untuk memimpin Shalat Idul Fitri. Sehingga, umat tidak perlu khawatir mengenai tata cara ibadah Shalat Idul Fitri. Setiap kepala keluarga pasti bisa menjadi imam. (jwn5/ant)