Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Kamis 13 Mei
JAKARTA, Jowonews- Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul fitri jatuh pada hari Kamis (13/5) setelah diputuskan dalam sidang isbat di Jakarta, Selasa. (11/5). “Sidang isbat diawali pemaparan oleh tim unifikasi kalender Islam Kemenag, yang menyampaikan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk antara minus 5 derajat 36 menit dan minus 4 derajat 39 menit,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers penetapan sidang Isbat yang dipantau secara daring. Dengan menghitung posisi hilal di bawah minus itu, maka umur bulan Ramadan genap 30 hari sehingga Idulfitri atau 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 sesuai dengan hasil sidang isbat. Setelah penetapan ini, maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan takbir Idul fitri. Sidang isbat itu diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, dan tamu undangan lainnya. Jumlah peserta sidang isbat yang hadir dibatasi sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Beberapa di antara peserta hanya boleh berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet. Sidang isbat digelar Selasa sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan Idulfitri 1442 Hijriaah. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar. Kegiatan dilanjutkan dengan salat Maghrib berjemaah, kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelah itu, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.