Pembunuh Siswa TN Ingin Nyantri
MAGELANG, Jowonews.com — Terdakwa pembunuh siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, AMR (16) menyampaikan sendiri pembelaannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (3/5). Sidang yang berlangsung sekitar satu jam tersebut dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi yang disampaikan terdakwa dan penasihat hukumnya. Penasihat hukum terdakwa Sofyan Kasim mengatakan terdakwa menyampaikan sendiri nota … Baca Selengkapnya