Jowonews

Total 13.834 Pendaftar Gunakan SKD Di PPDB 2020 Jateng

SEMARANG, Jowonews.com – Sebanyak 13.834 pendaftar tercatat menggunakan surat keterangan domisili (SKD) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020 di Provinsi Jawa Tengah. “Hari ini PPDB ditutup, setiap hari memang saya pantau terus karena ada beberapa ‘problem’, di antaranya SKD ini, hari ini kami temukan ada 13.834 calon siswa yang mendaftar pakai SKD dan 1.007 di antaranya dia beralih, itu ada indikasi kemungkinan palsu (asli tapi palsu, red),” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis petang. Jumlah keseluruhan pendaftar pada PPDB SMA/SMK 2020 yang ditutup pada Kamis (25/6) pukul 16.00 WIB masih dalam proses rekapitulasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Terkait dengan banyaknya pendaftar yang menggunakan SKD tersebut, Ganjar meminta seluruh petugas Disdikbud Jateng agar ketat dalam proses verifikasi dan validasi data. “Soalnya saya kemarin sudah menemukan, saya telepon langsung orangnya dan mengakui bahwa itu salah, maka saya minta, seluruh SKD itu dicek kebenarannya di lapangan,” ujarnya. Setelah penutupan PPDB 2020, jajaran Disdikbud Jateng akan memerintahkan cabang dinas dan kepala sekolah untuk melakukan verifikasi dan validasi. Ganjar juga mengingatkan seluruh kepala sekolah tidak main-main dalam proses itu. “Sampai hari ini checking-nya sudah ketat, dari Dinas ngecek dan sistemnya bagus. Nanti selebihnya mereka yang di sekolah untuk mengecek ulang. Saya ingatkan, kepala sekolah tidak boleh ada yang main-main, kalau diketahui ada yang bermasalah, langsung coret,” katanya. Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng Jumeri mengatakan bahwa setelah penutupan PPDB 2020 maka pihaknya akan menggelar koordinasi dengan cabang dinas dan kepala sekolah. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi fisik pada 1-8 Juli 2020. “Karena saat verifikasi ini siswa atau orang tua siswa harus hadir membawa bukti fisik, maka kami akan atur agar tetap menggunakan protokol kesehatan. Jaga jarak, pembagian jadwal dan berbagai kebutuhan lainnya akan kami siapkan,” ujarnya. Jumeri menegaskan, apabila pada saat verifikasi data itu ditemukan ketidakbenaran, maka calon siswa akan dicoret dan dirinya meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila terjadi kecurangan. “Kami minta masyarakat membantu melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. Pasti kami cek, dan kalau terbukti benar curang, langsung kami coret,” katanya. (jwn5/ant)

PPDB Zonasi Banyak Celah, Pemprov Temukan Modus Dompleng KK

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemukan modus mendompleng kartu keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020, selain penggunaan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu. Modus tersebut ditemukan Ganjar saat sidak proses PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu, dan dalam sidak itu diketahui adanya kasus orang Bali yang mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 3 Semarang. Ganjar mengungkapkan, untuk mengakali sistem, orang tua calon siswa menitipkan nama anaknya kepada seseorang yang dekat dengan SMAN 3 Semarang. Yang bersangkutan berani cabut berkas anaknya dan memasukkan nama anaknya itu ke KK orang di Semarang tersebut, meskipun sebenarnya si anak sedang sekolah dan bersama orang tuanya di Bali. Mengetahui hal itu, Ganjar pun langsung menelpon orang tua siswa itu dan dari percakapan tersebut, orang tua siswa membenarkan bahwa anaknya mendompleng KK di Semarang. “Ibu saya tanya, anaknya sekarang tinggal di mana? Ini kok KK-nya sudah tinggal di Semarang sejak Januari 2019,” tanya Ganjar. Dari ujung telepon itu, Ganjar mendengar bahwa si anak saat ini masih tinggal bersama orang tuanya di Denpasar dan mengakui bahwa surat keterangan itu tidak benar. Berdasarkan keterangan panitia PPDB, Ganjar mendapat laporan bahwa modus dompleng KK itu banyak dilakukan dan pihaknya menerima ada banyak aduan dari masyarakat. “Setelah kita cek, ada cara menyiasati hal ini. Ke depan sistem zonasi ini akan kami evaluasi secara menyeluruh, nanti saya laporkan ke Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa ada yang menyiasati seperti ini,” tegasnya. Kalau sistem PPDB tidak diubah, Ganjar yakin modus ini akan terjadi pada proses PPDB tahun-tahun yang akan datang sehingga nantinya kalau syarat tinggal hanya setahun, maka satu tahun sebelum pendaftaran akan banyak orang tua siswa yang menitipkan anaknya di sekitar sekolah-sekolah yang akan dituju. “Saya yakin di sekolah-sekolah yang menjadi incaran siswa atau sekolah favorit, pasti di sekitarnya muncul dadakan orang-orang baru. Mereka menyiapkan KK dengan numpang atau dompleng pada beberapa orang. Ini kan tidak baik, makanya perlu kita evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya. (jwn5/ant)

4.692 CPNS Wonosobo akan Jalani Ujian SKD di Udinus Semarang

WONOSOBO, Jowonews.com – Sebanyak 4.692 peserta seleksi calon pegawai negeri cipil (CPNS) di Kabupaten Wonosobo akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer di Universitas Dian Nuswantoro Semarang pada 8 sampai 9 Februari 2020. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo Prayitno di Wonosobo, Jumat, menjelaskan bahwa tahapan SKD wajib dilalui oleh pendaftar penerimaan CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Menurut dia, dari 4.957 pelamar yang mengirimkan berkas pendaftaran ada 264 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahap verifikasi berkas dan 99 orang yang mengajukan sanggahan pada masa sanggah. Dari seluruh peserta yang mengajukan sanggahan, hanya dua orang yang sanggahannya diterima. “Total yang akhirnya berhak mengikuti SKD di Semarang menjadi 4.695 namun karena tiga orang di antaranya menyatakan diri tidak akan mengikuti SKD, maka peserta akhir adalah 4.692 orang,” katanya. Pelaksanaan ters SKD berbasis komputer, menurut dia, akan meliputi lima sesi dengan peserta masing-masing sesi per hari 500 orang mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. “Jadwal tes bagi para peserta SKD sudah kami publikasikan melalui website bkd.wonosobokab.go.id dan cpns.wonosobokab.go.id sejak 24 Januari 2020,” katanya. Prayitno mengimbau para peserta seleksi mematuhi aturan yang berlaku dalam tahapan SKD, termasuk datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya. “Kami tegaskan, dalam proses penerimaan CPNS ini, tidak ada calo maupun orang dekat yang bisa membantu para peserta, karena hasil benar-benar ditentukan dari nilai ujian mereka sendiri,” katanya. (jwn5/ant)