Jowonews

Sragen Menambah 40 Inovasi Layanan Publik Digital dan Non Digital

Inovasi Layanan Publik Sragen

SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menambah 30 inovasi pelayanan publik. Hal tersebut dicapai pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Batch IV tahun 2022. Asisten Sekretariat Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Daerah (Kesra) Sragen, Joko Suratno mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberadaan pelatihan PKP karena berpotensi menghasilkan inovasi layanan hingga 30 mata pelajaran. “Semoga inovasi ini dapat terealisasi dalam bentuk program dan dapat didorong untuk mengikuti lomba inovasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri setiap tahunnya,” ujarnya dikutip sragenkab.go.id, Selasa ( 22/11/2022). Ia berharap setelah menyelesaikan pelatihan PKP, para peserta akan memiliki jiwa kepemimpinan yang lebih baik. “Saya titipkan ke Sragen. Pesan saya, jaga amanah yang sudah saya berikan. Jaga Integritas. Jaga Kabupaten Sragen yang kita sayangi. Terima kasih dan selamat menjadi pemimpin yang hebat. Saya yakin bisa,” kata bupati. Sementara itu, Kepala Litbang Bappeda Sragen, Aris Tri Hartanto menjelaskan, 30 usulan peningkatan pelayanan publik tersebut dapat dilaksanakan. Organisasi perangkat internal daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan publik sangat minim. Menurutnya, inovasi manajer fungsional terbagi menjadi 2 kategori, yaitu digital dan non digital. “Inovasi merupakan loncatan yang dapat menggerakkan ASN lainnya. Semua inovasi ini kemudian akan dimasukkan ke dalam Risma R&D milik Bappeda untuk dipelihara dan didukung dengan baik,” ujar Aris.Ia berharap hal ini bisa dilakukan dan dikembangkan. Dalam jangka pendek, inovasi ini dapat dicapai setidaknya di dalam OPD. Sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah dapat direplikasi oleh DPO lainnya. Kepala Badan Litbang Bappeda Sragen Agus Suwondo menambahkan sebanyak 278 inovasi telah didaftarkan di Si Risma antara tahun 2019 hingga awal tahun 2022.

Bagus, Pendapatan Kebun Benih TPH Masaran Sragen

Bagus, Pendapatan Kebun Benih TPH Masaran Sragen

SRAGEN – Dalam kegiatan monitoring kinerja pendapatan, Komisi C DPRD Provinsi Jateng mendatangi salah satu kebun benih di Solo Raya. Yakni, Kebun Benih Tanaman Pangan & Hortikultura (TPH) Masaran Kabupaten Sragen, Jumat (4/11/2022).  Saat berdiskusi dengan pihak pengelola, Kepala Balai Benih Tanaman Pangan & Hortikuktura Wilayah Surakarta Suryono Budi Santosa selama ini kinerja kebun benih mampu melaksanakan fungsi sosial kepada masyarakat sekitar. “Disini, luas kebun 6 hektare dan sebagian besar untuk fungsi sosial seperti adanya bagi hasil untuk masyarakat. Ada juga ponpes yang ingin belajar. Selain itu, disini juga memproduksi pupuk organik. Hanya saja kendalanya lebih ke fasilitas gudang dan peralatan banyaj yang rusak,” katanya didampingi Koordinator Kebun Benih TPH Masaran Sragen Trie Jumanto. Soal pendapatan, datanya menyebutkan, pada 2020 dari target PAD sebesar Rp 184,32 juta terealisasi Rp 304,06 juta dengan anggaran operasional Rp 207,65 juta. Pada 2021, dari target Rp 214,28 juta terealisasi Rp 108,87 juta dengan anggaran operasional Rp 170,38 juta. Pihak pengelola kebun benih meyakini, dengan anggaran Rp 85,30 juta, mampu mencapai target PAD Rp 285,78 juta. Karena, hingga 4 November 2022 sudah tercapai Rp 258,32 juta. Mendengarnya, Anggota Komisi C, Sarno, mengakui persoalan kurangnya fasilitas perlu dibenahi, mengingat kebun benih melaksanakan fungsi sosial. Anggota Komisi C lainnya, Nurul Hidayah, juga mengakui hampir setiap kebun benih memiliki kendala sarana dan prasarana. “Dalam hal ini, sudah seharusnya persoalan sarana prasarana segera dibenahi karena kebun benih itu memiliki fungsi sosial untuk sektor pertanian,” kata Nurul. Sementara, Anggota Komisi C Siti Rosidah mengaku sangat apresiatif dengan kinerja kebun benih. Karena, hingga tahun ini penerimaan pendapatannya sudah cukup baik. “Di tengah keterbatasan, kebun benih kinerja pendapatannya bagus,” kata Rosidah

Lagi, Jebakan Tikus Berlistrik Telan Korban di Sragen

SRAGEN, Jowonews- Jamino (62) meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari alat yang digunakan untuk menjebak hama tikus di persawahan Desa Jati Tengah, Kecamatan Sukodono, Rabu (4/11). Jenazahnya ditemukan warga setempat sekitar pukul 08.00 WIB.  Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kejadian ini merupakan korban kesembilan dalam 10 bulan terakhir. Meskipun Polres Sragen sudah berupaya mengedukasi masyarakat, kenyataannya masih banyak warga menggunakan aliran listrik untuk jebakan hama tikus di persawahan. “Hal ini menjadi perhatian Polres Sragen karena dalam kurun waktu 10 bulan terakhir ini terjadi sebanyak 9 kejadian serupa. Bisa dipastikan setiap bulan hampir satu kejadian meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik untuk jebak hama tikus,” kata Kapolres sebagaimana dilansir Antara.. Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa (Kades) menyikapi hal ini. Pihaknya memastikan kejadian tersebut akan disikapi secara serius. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah khususnya dengan Dinas Pertanian setempat dan PLN untuk mengetahui apakah terjadi penyimpangan penggunaan listrik untuk alat jebakan hama tikus. “Hal ini harus diluruskan dan dapat menjadi formula untuk mencegah dengan kejadian serupa,” kata Kapolres. Tindak Pidana Peristiwa tersebut, kata Kapolres, berpotensi mengarah ke tindak pidana karena antara korban dengan pemilik lahan orang berbeda. Hal ini berbeda dengan kejadian dua hari yang lalu yang korbannya adalah pemilik lahan sendiri.  Kendati demikian, pihaknya akan mendiskusikan dengan kepala desa dan kapolsek setempat. Ia mengatakan proses penyidikan awal akan tetap dilakukan terkait peristiwa pemasangan aliran listrik untuk jebakan hama tikus di persawahan.  Menurut Kapolres, dalam peristiwa ini pemilik alat jebakan tikus berpotensi dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana akibat kelalaiannya menyebabkan meninggal dunia seseorang.