Jowonews

Menhub Budi Usulkan Subsidi Rapid Test Bagi Penumpang Angkutan Umum

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan pemberian subsidi untuk pengadaan rapid test  atau tes cepat COVID-19 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan angkutan umum, terutama pesawat udara, kereta api, dan bus AKAP (Antar-Kota Antar-Provinsi). “Rapid test merupakan kewenangan Kemenkes, kami sudah menerima masukan-masukan dan sudah bilang ke operator-operator agar bisa menetapkan partner tes cepat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu. Ia menceritakan saat akan melakukan penerbangan ke Yogyakarta dan Solo, sejumlah pihak ada yang memberlakukan tes cepat Rp300.000, ada juga yang hanya Rp100.000. “Kita minta Kemenkeu agar rapid test diberikan subsidi pada mereka yang akan melakukan perjalanan,” ujarnya. Sejumlah maskapai telah bekerja sama dengan berbagai mitra untuk mengadakan tes cepat COVID-19, seperti Sriwijaya Air di kisaran harga Rp350.000-Rp450.000 dan Lion Air Group yang hanya Rp95.000. Operator bandara yakni PT Angkasa Pura II juga menyelenggarakan tes cepat bekerja sama dengan Kimia Farma, di mana per calon penumpang dikenakan biaya Rp225.000 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan para operator sarana maupun prasarana transportasi berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam memilih mitra kerja penyedia layanan uji tes cepat dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Kewajiban tertuang dalam surat Menteri Perhubungan kepada para operator sarana dan prasarana transportasi tertanggal 29 Juni 2020 dan merupakan kesepakatan antara Menteri Perhubungan dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal itu untuk menjaga kualitas pemeriksaan dan hasil pemeriksaan PCR dan tes cepat , sekaligus mempermudah masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi massal. Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020 pada 26 Juni 2020 yang merupakan perubahan dari SE Nomor7/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum yaitu wajib menunjukkan hasil tes PCR dengan hasil negatif atau rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku selama 14 hari. (jwn5/ant)

Pemkab Batang Siapkan Anggaran Miliaran Rupiah Atasi Dampak COVID-19

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk mensubsidi warga miskin akibat terdampak wabah virus corona baru atau COVID-19. Bupati Batang Wihaji di Batang, Minggu, mengatakan bahwa saat ini pemkab sedang melakukan penghitungan besaran biaya anggaran untuk mensubsidi keluarga kurang mampu yang terkena imbas dari kebijakan pemerintah terkait wabah virus Corona. “Pemda saat ini masih terus memikirkan ekonomi masyarakat. Kita sedang menghitung berapa besaran subsidi untuk keluarga miskin yang tidak bekerja mendapat bantuan dari pemerintah. Yang jelas keluarga miskin akan mendapat bantuan ini kecuali mereka yang sudah menerima bantuan pangan nontunai (BPNT),” katanya. Wihaji mengatakan anggaran bantuan subsidi yang akan disalurkan pada keluarga miskin diperoleh dari anggaran penggeseran beberapa kegiatan kedinasan yang selama tiga bulan dihentikan. “Kita ambilkan dari beberapa kegiatan yang selama tiga bulan ini kita hentikan seperti perjalanan dinas, promosi, pelatihan, diklat, dan program program tidak pentiing lainnya. Kita geser semua anggaran itu untuk subsidi warga terdampak virus Corona,” katanya. Dampak wabah virus corona ini, kata dia, pemkab juga membatalkan beberapa pekerjaan fisik senilai puluhan miliar yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. “Saat ini, kita lebih penting menyelamatkan nyawa manusia daripada terus melanjutkan proyek fisik yang sudah direncanakan. Jadi anggaran proyek fisik itu akan kita gunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,” katanya. Asisten Ekonomi Pembangunan Wondhi Ruki Trisnanto menyampaikan bahwa pemkab telah menyiapkan anggaran untuk antisipasi dampak wabah COVID-19 yang berbentuk stimulus bantuan pada masyarakat dan sarana prasarana bagi para petugas kesehatan. “Kami siapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk menyiapkan rumah sakit darurat dan alat pelindung diri (APD), termasuk memberikan insentif kepada para medis selama tiga bulan. Untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) kami siapkan dana Rp78 miliar selama dua bulan ke depan disesuaikan dengan data dalam bentuk BPNT sebesar Rp200 ribu per keluarga,” katanya. (jwn5/ant)

BUMN: Subsidi Elpiji 3 Kg Masih Jalan Dengan Sistem Tertutup

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan subsidi elpiji melon atau tabung 3 kg masih terus dijalankan dengan pilihan sistem tertutup. “Subsidi itu masih jalan, atas saran anggota Dewan banyak yang ingin jalan dengan sistem tutup,” kata Budi Gunadi usai rapat kerja bersama komisi VI di DPR, Jakarta, Senin. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri, memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian. Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya, menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait. “Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sambungnya. Ia menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah. “Maksudnya subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya aja teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya. Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan. Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp50,6 triliun. Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada 2018 yang mencapai angka Rp58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg. (jwn5/ant)

Pemerintah Diminta Batalkan Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg

JAKARTA, Jowonews.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga gas elpiji 3 kg karena akan membebani masyarakat berdaya beli rendah. “Masalahnya, sektor LPG ini dinaikkan maka kehidupan masyarakat akan menjadi beban. Maka, kami ingin rencana pemerintah menaikkan harga LPG, termasuk mengonversi subsidi, dibatalkan,” kata Muzani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat. Ia menilai kenaikan harga LPG 3 kg memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah karena para pedagang informal selama ini sangat terbantu dengan harga tersebut. Menurut dia, seharusnya yang diupayakan pemerintah adalah meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat sehingga rencana kenaikan LPG 3 kg dan konversi subsidi LPG ke bentuk lain harus dibatalkan. “Kalau ingin menaikkan, ya, pada LPG yang dimanfaatkan atau dikonsumsi kalangan menengah ke atas. Beban itu jangan ditambah ke bawah tetapi ke atas,” ujarnya. Menurut dia, pemerintah selalu mengatakan bahwa subsidi akan diberikan kepada sektor lain. Namun, kenyataannya tidak efektif, misalnya membangun jalan yang tidak selalu dimanfaatkan rakyat, tetapi untuk industri. Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana mengubah mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 kg mulai Semester II 2020 sehingga nantinya subsidi yang selama ini harganya murah akan diubah menjadi langsung diberikan kepada masyarakat miskin. Dengan demikian, nantinya harga LPG 3 kg akan naik karena disesuaikan dengan harga pasar, seperti LPG 12 kg. Namun, kata Presiden Jokowi, perubahan skema penyaluran subsidi tersebut belum diputuskan. (jwn5/ant)

Kementerian ESDM Kaji Kebijakan Distribusi Gas Subsidi Tertutup

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian. “Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kami sedang dalam pembahasan,” jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu. Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait. “Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sambungnya. Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah. “Maksudnya subsidi tertutup kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya aja teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya. Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan. “Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat,” tegasnya. Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp50,6 triliun. Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada 2018 yang mencapai angka Rp58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg. (jwn5/ant)