Jowonews

Besok, Bantuan Subsidi Upah Pekerja Diluncurkan

JAKARTA, Jowonews-  Kabar gembira bagi para pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta. Kamis (27/8) besok, bantuan subsidi upah bagi mereka akan diluncurkan langsung Presiden Joko Widodo. “Insya Allah akan diagendakan peluncuran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” kata Menaker Ida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/8), lansir Antara. Menurut Menaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama. Sebelumnya Kemnaker mendapatkan 2,5 juta data calon penerima tervalidasi dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pemerintah merencanakan akan memberikan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Para penerima harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020. Para calon penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta. Bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening calon penerima. Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan data rekening calon penerima sebanyak 13,8 juta orang. Data akan divalidasi berlapis untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran. Rencananya setiap pekan akan diserahkan minimal 2,5 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, yang kemudian akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data lagi. Menaker Ida berharap bantuan tersebut dapat membantu para pekerja yang pendapatannya terdampak akibat Covid-19. Program itu melengkapi program jaring pengaman sosial lain yang sudah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi. Seperti bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dan Kartu Prakerja. “Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita pekerja yang hari-hari ini terasa dampaknya sungguh luar biasa,” ujar Ida.

Siber Bareskrim Selidiki Surat Keterangan Sehat Bebas COVID-19 yang Dijual di Marketplace

JJAKARTA, Jowonews.com – ‎Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki iklan penjualan surat keterangan sehat bebas COVID-19 yang sempat ditawarkan di sejumlah situs marketplace. “Untuk penawaran surat di sejumlah e-commerce‎, saat ini penyidik siber Polri tengah melakukan penyelidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). Situasi pandemi virus COVID-19 di Indonesia belakangan ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mencari keuntungan secara ilegal dengan memperjualbelikan surat keterangan sehat bebas COVID-19 palsu di sejumlah ‘marketplace’. Iklan penjualan surat keterangan sehat di ‘marketplace’ ‎pun sempat menjadi perbincangan warganet karena viral di media sosial. Pasca-transportasi umum untuk penumpang tujuan khusus boleh beroperasi kembali selama pemberlakuan PSBB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mewajibkan masyarakat membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan atau menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 sebagai syarat bepergian. Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menjual surat keterangan sehat palsu mulai dari harga puluhan ribu hingga jutaan rupiah. Kini iklan penjualan surat tersebut sudah dihapus dari masing-masing marketplace. Adanya praktik jual beli surat keterangan sehat ternyata tidak hanya terjadi di ‘marketplace’. ‎Di Bali, surat ini bahkan diperdagangkan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Tujuh pelaku berhasil ditangkap polisi. (jwn5/ant)