Jowonews

PLTS Atap, Alternatif Disaat Tagihan Listrik Dipertanyakan

JAKARTA, Jowonews.com – Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dinilai bisa menjadi salah satu energi alternatif pada masa normal baru, di saat konsumsi listrik dapat membebani tagihan. “Saat masa karantina dan kini telah masuk ke new normal, merupakan masa yang identik dengan Work From Home atau mengurangi aktivitas diluar rumah, sehingga rumah tinggal yang pemakaian listriknya lebih kecil di siang hari, sekarang jadi bertambah sehingga tagihan listrik pun akan meningkat,” kata Managing Director PT Xurya Daya Eka Himawan, kepada Antara di Jakarta, Kamis. Menurutnya, hal ini bisa menjadi peluang baru untuk pemasangan solar panel di rumah. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa aktivitas perkantoran, industri dan pusat perbelanjaan akan berangsur-angsur bertambah meskipun akan tetap di bawah aktivitas sebelumnya. Ini juga menjadi peluang untuk pusat perbelanjaan, industri dan perkantoran dalam mencari cost-saving untuk adjust operating expense terhadap pendapatan dan aktivitas dari new normal. Ia mengatakan ada beberapa bisnis seperti perusahaan farmasi, supermarket justru mendapatkan tambahan aktivitas selama new normal, dan mereka bisa melakukan re-invest savings untuk biaya operasional dengan menggunakan PLTS Atap. Sewaktu masa pandemik baru dimulai aktivitas seolah-olah berhenti. Tetapi dalam beberapa minggu terakhir sejak masa transisi diumumkan, banyak customer Xurya Daya yang tadinya tidak ingin bertemu secara langsung, kini tertarik untuk melakukan penghematan pemakaian listrik dan meminta untuk bertemu secara langsung membahas proyek instalasi PLTS Atap di fasilitas mereka. “Mungkin karena penghematan yang bisa kita tawarkan tanpa mereka harus mengeluarkan biaya investasi di awal, itu sangat menarik di periode seperti ini,” jelasnya. (jwn5/ant)

Ini Jawaban PLN Soal Kenaikan Tagihan Listrik Pelanggan Bulan Juni

JAKARTA, Jowonews.com – Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 merupakan dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir saat penerapan  pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, Sabtu. Kebanyakan pelanggan akan mengalami tagihan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada Mei 2020. akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni. Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen-nya dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan. Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam. Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya tersebut. PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum  40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan. PLN juga terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi. Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran. (jwn5/ant)

Pembebasan Tagihan Listrik Pascabayar Otomatis, Prabayar Dikasih Token Gratis

JAKARTA, Jowonews.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan pembebasan dan pengurangan tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar dengan kapasitas 450 Volt Ampere dan 900 VA bersubsidi dilakukan secara otomatis selama tiga bulan, yaitu pada April, Mei, Juni 2020. “Jangan khawatir, rekening listriknya otomatis gratis di akhir bulan. Untuk prabayar, setiap bulan PLN akan memberikan token gratis sebesar pemakaian bulan tertinggi dari pemakaian selama tiga bulan terakhir,” kata Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam sesi jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat. Ia menambahkan periode tiga bulan terakhir itu merujuk pada tagihan pada Desember 2019 sampai Februari 2020. Sementara itu, lanjut Darmawan, untuk pelanggan PLN prabayar, token listrik gratis dapat diperoleh melalui laman resmi PLN “http://www.pln.co.id” dan nomor Whatsapp +628122123123. Namun, nomor Whatsapp masih belum beroperasi normal, karena penyedia aplikasi masih melakukan perbaikan layanan, kata Darmawan. “Kami mendapat laporan Whatsapp kami bermasalah, tetapi bukan dari pihak PLN, tmelainkan dari Whatsapp-nya. Mereka akan meng-upgrade karena traffic-nya tinggi. Nomor itu bisa berjalan mulai hari Senin (6/4), tetapi saat ini masih tahap perbaikan,” terang dia. Untuk itu, Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi token gratis melalui laman resmi PLN. “Di sana, ada sub-menu ‘stimulus COVID-19’ seperti arahan Bapak Presiden (Joko Widodo, red). Silakan masukkan ID pelanggan atau nomor meternya dan masuk ke token listrik gratis. Saat token gratis berhasil didapatkan, dipersilakan memasukkan angka tersebut ke KWh meter agar dapat diskonnya sesuai arahan pemerintah,” jelas dia. Jika layanan Whatsapp sudah beroperasi, pelanggan dapat mengirim pesan apa saja dan akan dibalas pihak operator. “Ketik (pesan) apa saja, nanti dapat balasan. Masukkan ID pelanggan, nanti akan ada token listrik gratis yang selanjutnya bisa dimasukkan ke KWh meter,” ujar dia. Presiden Joko Widodo pada akhir bulan lalu memutuskan membebaskan tagihan listrik untuk pelanggan PLN dengan kapasitas 450 VA dan mengenakan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Bantuan itu diberikan pemerintah demi mengurangi beban masyarakat selama terdampak pandemi COVID-19. “Namun, untuk pelanggan listrik 900 VA dengan kode “M” berarti pelanggan mampu/non-subsidi tidak berhak mendapatkan bantuan listrik tersebut,” ujarnya. (jwn5/ant)

PLN Siap Bebaskan Tagihan Listrik Bagi 24 Juta Pelanggan

JAKARTA, Jowonews.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020. “Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa malam. Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi. “Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020 sebagai stimulus untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19. “Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan,” kara Presiden Jokowi. Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA. “Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni,” ujar Presiden Jokowi. Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat pandemi COVID-19. (jwn5/ant)