Jowonews

43 Pegawai KPK Mengundurkan Diri di Tahun 2020

JAKARTA, Jowonews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 43 pegawainya yang mengundurkan diri sepanjang 2020 dengan berbagai alasan. “Selama tahun 2020, ada 43 pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers “”Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020” yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah mundurnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pada September 2020. Salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum di KPK telah berubah. Lebih lanjut, Firli mengatakan jumlah pegawai KPK saat ini ada 1.586 orang terdiri dari lima pimpinan, lima dewan pengawas, 243 pegawai negeri yang dipekerjakan, 974 pegawai tetap, dan 359 pegawai tidak tetap. Ia mengatakan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana peraturan perundang-undangan mengenai ASN. “Saat ini, salah satu fokus KPK adalah melaksanakan proses alih status kepegawaian. Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam PP 41 Tahun 2020,” tuturnya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, salah satu upaya mempersiapkan alih status tersebut adalah merumuskan Peraturan Komisi (Perkom) tentang alih status yang saat ini masih dalam harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Selain itu, KPK ikut merumuskan Peraturan Presiden tentang Gaji Pegawai KPK. Upaya lain yang tengah dilakukan adalah dengan merumuskan jabatan fungsional sesuai PP 41 Tahun 2020,” kata dia.

Tahun 2020, Ada 21 Kasus Narkoba di Jateng

SEMARANG, Jowonews- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap 21 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada 2020, dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Benny Gunawan di Semarang, Jumat (18/12), mengatakan, meski tidak setinggi 2019, upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika tetap dilaksanakan seoptimal mungkin. Menurut dia, alokasi anggaran BNN Jawa Tengah sebagian dipindahkan untuk penanganan pandemi Covid-19. “Meski alokasi anggaran tidak setinggi tahun lalu karena sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19, BNN Jawa Tengah tetap semaksimal mungkin melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Ia menambahkan dari kasus sebanyak itu yang ditangani BNN, berbagai barang bukti mulai dari Sabu-sabu, ganja, ekstasi hingga puluhan butir permen mengandung ganja cair berhasil diamankan. BNN Jawa Tengah, lanjut dia, juga mengenakan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika yang terungkap dari lima tersangka di dua kasus. Total harta yang berhasil diamankan dari TPPU tersebut, kata dia, mencapai Rp1,2 miliar, sebuah rumah, mobil, sepeda motor, hingga perhiasan. Posisi Jawa Tengah sebagai daerah perlintasan, kata dia, membuat para pelaku penyalahgunaan narkotika semakin kreatif dalam menggunakan modus operandi untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi dan lembaga yang telah berisnergi dan bekerja sama dalam upaya aktif memerangi penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah.