Jowonews

Masyarakat Diminta Tak Lakukan Takbir Keliling

BATANG, Jowonews- Masyarakat diminta tidak melakukan pawai takbir keliling pada Lebaran 2021 karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. “Takbir berkeliling akan memancing menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi terhadap penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, seyogianya tidak melakukan hal itu. Lebih baik di rumah saja,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Selasa (4/5). Menurut dia, pihaknya akan melakukan penyuluhan dan menginformasikan masalah itu melalui media sosial, selebaran, dan pemasangan spanduk agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. “Saat ini kami juga masih menunggu peraturan dari Kementerian Agama terkait dengan masalah takbir keliling. Akan tetapi, untuk antisipasi sementara dalam pencegahan Covid-19, kami mengimbau masyarakat tidak pawai takbir keliling,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Demikian pula terkait dengan tradisi pelepasan balon, kata Edwin, masyarakat tidak melakukan hal tersebut karena kegiatan itu akan berbahaya terhadap jalur lalu lintas penerbangan. Menyinggung soal persiapan menghadapi Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lima pos pengamanan (pospam) dan satu pos pelayanan (posyan) di sejumlah titik. Seperti pintu exit tol Kalibeluk, Kandeman, rest area KM 360, rest area KM 379, jalur pantura RM Luwes, dan Alun-Alun Batang. Selain itu, pada operasi Ketupat Candi 2021, pihaknya juga akan menyiagakan sebanyak 569 personel terdiri atas 310 personel dari polres, Brimob 25 personel, Kodim 0736 Batang sebanyak 30 personel, dan instansi 204 orang. “Pada operasi Ketupat Candi 2021, kami akan menyiagakan petugas pengamanan tertutup, artinya mereka berpakaian preman dan petugas pengamanan terbuka, yaitu polisi berpakaian uniform secara lengkap,” katanya.

Polres Temanggung Janji Akan Tindak Pelaksanaan Takbir Keliling

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kepolisian Resor Temanggung akan menindak pelaksanaan takbir keliling pada malam Lebaran 2020 guna mencegah penularan virus corona (COVID-19). “Takbir keliling kami larang karena berpotensi mengumpulkan massa. Jadi, kalau ada yang melaksanakan takbir keliling terpaksa kami hentikan, silakan melaksanakan takbir di masing-masing masjid oleh takmir saja,” kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Jumat. Kapolres menegaskan bahwa takbir di masjid tidak usah mengundang masyarakat umum. AKBP Muhamad Ali mempersilakan takmir menggelar takbiran dengan umat terbatas, sementara lainnya di rumah masing-masing. “Apabila ada takbir keliling, akan dilakukan tindakan, minimal dihentikan, kemudian kami silakan kembali ke rumah masing-masing,” kata Kapolres. Ali menekankan bahwa pihaknya tidak melarang orang bertakbir. Namun, yang dilarang adalah kerumunannya untuk antisipasi penyebaran virus corona. Pada malam takbiran nanti, pihaknya akan melakukan penjagaan khusus, bahkan akan menyiagakan tim di seluruh Kabupaten Temanggung. “Kami bentuk di masing-masing kecamatan ada satu tim, kemudian di tingkat kabupaten juga kami bentuk satgas untuk malam takbiran,” katanya. Menyinggung soal keamanan pada malam takbiran, dia mengatakan bahwa pihaknya menurunkan separuh kekuatan Polres Temanggung atau sekitar 200 personel. Ia mengutarakan bahwa Operasi Ketupat 2020 berbeda dengan operasi ketupat pada tahun-tahun sebelumnya. Operasi ketupat tahun ini ada pandemi COVID-19 sehingga sasarannya juga berubah, di samping arus lalu lintas juga membantu masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (jwn5/ant)

Polres Pekalongan Larang Masyarakat Takbir Keliling

PEKALONGAN, Jowonews.com – Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, melarang adanya kegiatan takbir keliling di tengah pandemi COVID-19 dan menerbangkan balon udara menjelang Lebaran 2020 karena hal itu akan mengangggu penerbangan komersial. “Pada Jum’at malam (15/5) Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pekalongan sudah melaksanakan rapat yang isinya menyepakati takbir keliling dilarang karena di wilayah ini masih banyak pasien virus corona,” kata Kepala Polres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko di Pekalongan, Senin. Ia mengatakan dirinya telah memerintahkan anggotanya yang bertugas pada pengamanan Lebaran 2020 agar melarang bagi masyarakat yang melakukan takbir keliling di jalan raya. “Bagi warga yang melakukan takbir keliling akan kita halau untuk putar balik. Bagi mereka yang membandel akan tetap ditindak tegas dengan disuruh putar balik pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya. Ia mengatakan polisi tidak akan memberikan sanksi pelanggaran karena sifatnya hanya preventif saja mengingat kondisi saat ini berada di tengah pandemi COVID-19. “Kita tidak melakukan tindakan represif namun prenventif saja. Jadi mereka yang melakukan takbir keliling akan kita surunh putar balik untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Kita akan siagakan petugas di sejumlah titik untuk antisipasi adanya takbir keliling,” katanya. Demikian pula, bagi warga yang biasanya melakukan kegiatan menerbangkan balon udara, kata dia, polisi akan terjun ke beberapa wilayah untuk memberikan imbauan terkait dampak bahaya menerbangkan balon udara. “Yang jelas, kita akan terjun ke beberapa wialayah yang masyarakatnya biasa menerbangkan balon udara menjelang Lebaran. Dampak menerbangkan balon udara ini akan mengangggu jalur penerbangan dan berbahaya,” katanya. (jwn5/ant)