Kabar Gembira, PLN Turunkan Tarif Listrik Mulai Oktober
SEMARANG, Jowonews- PLN akhirnya menurunkan tarif listrik untuk golongan rendah mulai Oktober 2020. Harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan tersebut berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020. Penurunan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment dalam suratnya kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020. Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat Covid-19. Hal ini sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik. Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini dan seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik. “Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung sebagaimana dilansir Antara. Tanpa Syarat Dirinya menambahkan penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung. Pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:1. R-1 TR 1300VA2. R-1 TR 2200 VA3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA4. R-3 TR 6600 VA5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA Sementara untuk pelanggan rumah yang daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan). Adapun pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.