KPU Akomodasi Pemilih Belum Terdaftar Pada DPTB1
MANADO, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengakomodasi pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada daftar pemilih tambahan satu (DPTb1). “Jadi ada tujuh hari setelah DPT ditetapkan yang disediakan bagi pemilih yang belum terdaftar untuk mendaftar. Tanggal 13-20 Oktober disiapkan KPU bagi pemilih mendaftarkan diri,” katanya Komisioner … Baca Selengkapnya