TPP Ala Ganjar Adalah Pemborosan
SEMARANG, Jowonews.com- Kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberlakukan Pemprov Jateng dinilai sebagai salah satu bentuk pemborosan anggaran. Pasalnya, selain mendapat TPP pegawai negeri sipil (PNS) juga mendapat honorarium, upah pungut dan tambahan lainnya. Kebijakan yang berlaku seharusnya anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sudah mencakup honorarium, upah pungut, jasa pelayanan medis, dan tambahan-tambahan lainnya. … Baca Selengkapnya