Jowonews

Logo Jowonews Brown

Edarkan Dollar Palsu, Eyang Diganjar Enam Bulan Penjara

SEMARANG, Jowonews.com – Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman enam bulan penjara terhadap Ariyo Tedjo Warno, kakek berusia 125 tahun yang terbukti mengedarkan uang palsu berjenis dolar dan euro. Hukuman yang dijatuhkan Hakim Ketua Sulistyono dalam sidang di PN Semarang, Selasa, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 10 bulan penjara. “Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal … Baca Selengkapnya