Jowonews

Logo Jowonews Brown

UMK Boyolali 2020 Disepakati Naik Jadi Rp1.942.500

BOYOLALI, Jowonews.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Boyolali Syawaludin menyebutkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 Boyolali senilai Rp1.942.500 atau mengalami kenaikan Rp152.500 dibanding 2019. UMK Boyolali 2020 sudah disepakati antara buruh dan perusahaan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015, dan kini sudah diajukan ke Gubernur Jawa Tengah, kata Syawaludin, di Boyolali, Selasa. Syawaludin menjelaskan … Baca Selengkapnya