UMK Kudus Disepakati Naik 8,51 Persen Tahun Depan
KUDUS, Jowonews.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus, Jawa Tengah, pada tahun 2020 bakal mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen menjadi Rp2,218 juta, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Bambang Tri Waluyo. “Hasil perhitungan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus UMK 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp173.533 atau 8,51 persen dari besaran … Baca Selengkapnya