Bahas Raperda Kedaulatan Pangan bersama Dishanpan & Distanbun
UNGARAN – Dalam penyusunan Raperda tentang Kedaulatan Pangan, Komisi B DPRD Provinsi Jateng terus melakukan pendalaman materi untuk mendapatkan hasil yang komprehensif. Seperti saat Komisi B menyambangi Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) dan Dinas Pertanian & Perkebunan (Distanbun) di Komplek Tarubudoyo Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang pada Rabu dan Kamis (1-2/3/2023). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan, dalam persoalan pangan, hal itu bukan hanya soal ketersediaan makanan. Namun, segala aspek dalam proses ketahanan pangan itu sendiri. “Jadi, ruang lingkup ketahanan itu banyak, tadi semua aspek tadi kita diskusikan. Sehingga, saat mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul, nantinya bisa diminimalisir,” katanya. Dikatakan, Komisi B mengusulkan Raperda Kedaulatan Pangan itu untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi aman, jumlah yang mencukupi, kualitas terjamin, merata dan terjangkau. Selanjutnya, raperda tersebut mencakup kualitas pemanfaatan pangan dengan baik, kemudian sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. “Substansi raperda tersebut untuk mengatur ketahanan pangan, cadangan pangan, diversifikasi pangan, pendistribusian, lahan, kualitas dan kuantitas, serta peran pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan,” tandasnya. Sebelumnya, Komisi B sudah melakukan konsultasi ke Badan Pangan Nasional. Konsultasi itu dilakukan untuk mendapatkan masukan/ informasi dalam penyusunan Naskah Akademik (NA). “Ini masih tahap awal, konsultasi ke Badan Pangan Nasional. Tadi, kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan. Informasi-informasi tersebut kami jadikan bahan untuk penyusunan NA raperda inisiatif Komisi B,” ungkapnya. Dalam hal ini, Dishanpan Provinsi Jateng menilai populasi penduduk dan ketersediaan lahan turut menjadi penunjang masalah kedaulatan pangan dalam negeri. Kawasan pertanian berkelanjutan juga perlu dilakukan supaya lahan pertanian tetap terjaga. Sementara, Distanbun Provinsi Jateng menilai diversifikasi pangan sudah harus mulai digalakkan. Pemerintah sedang mendorong daerah untuk mengembangkan potensi sumber pangan lokal, dan mengajak masyarakat agar mengubah pola pikir, bahwa beras/ nasi bukan satu-satunya sumber karbohidrat. Masih banyak sumber pangan lokal seperti umbian, sukun, jagung, sagu dan lainnya yang nilai gizinya setara dengan beras.