Jowonews

Bahas Raperda Kedaulatan Pangan bersama Dishanpan & Distanbun

Raperda Kedaulatan Pangan

UNGARAN – Dalam penyusunan Raperda tentang Kedaulatan Pangan, Komisi B DPRD Provinsi Jateng terus melakukan pendalaman materi untuk mendapatkan hasil yang komprehensif. Seperti saat Komisi B menyambangi Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) dan Dinas Pertanian & Perkebunan (Distanbun) di Komplek Tarubudoyo Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang pada Rabu dan Kamis (1-2/3/2023). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan, dalam persoalan pangan, hal itu bukan hanya soal ketersediaan makanan. Namun, segala aspek dalam proses ketahanan pangan itu sendiri. “Jadi, ruang lingkup ketahanan itu banyak, tadi semua aspek tadi kita diskusikan. Sehingga, saat mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul, nantinya bisa diminimalisir,” katanya. Dikatakan, Komisi B mengusulkan Raperda Kedaulatan Pangan itu untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam kondisi aman, jumlah yang mencukupi, kualitas terjamin, merata dan terjangkau. Selanjutnya, raperda tersebut mencakup kualitas pemanfaatan pangan dengan baik, kemudian sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. “Substansi raperda tersebut untuk mengatur ketahanan pangan, cadangan pangan, diversifikasi pangan, pendistribusian, lahan, kualitas dan kuantitas, serta peran pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan,” tandasnya. Sebelumnya, Komisi B sudah melakukan konsultasi ke Badan Pangan Nasional. Konsultasi itu dilakukan untuk mendapatkan masukan/ informasi dalam penyusunan Naskah Akademik (NA). “Ini masih tahap awal, konsultasi ke Badan Pangan Nasional. Tadi, kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan. Informasi-informasi tersebut kami jadikan bahan untuk penyusunan NA raperda inisiatif Komisi B,” ungkapnya. Dalam hal ini, Dishanpan Provinsi Jateng menilai populasi penduduk dan ketersediaan lahan turut menjadi penunjang masalah kedaulatan pangan dalam negeri. Kawasan pertanian berkelanjutan juga perlu dilakukan supaya lahan pertanian tetap terjaga. Sementara, Distanbun Provinsi Jateng menilai diversifikasi pangan sudah harus mulai digalakkan. Pemerintah sedang mendorong daerah untuk mengembangkan potensi sumber pangan lokal, dan mengajak masyarakat agar mengubah pola pikir, bahwa beras/ nasi bukan satu-satunya sumber karbohidrat. Masih banyak sumber pangan lokal seperti umbian, sukun, jagung, sagu dan lainnya yang nilai gizinya setara dengan beras. 

FOCUS GROUP DISCUSSION : Manajemen BUMDES Perlu Diperbaiki

FGD Optimalisasi Bumdes

UNGARAN – Kiprah Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES sebagai lembaga pengungkit perekonomian desa melalui peningkatan layanan umum dan mengoptimalkan aset desa patut terus didorong. Dengan demikian perekonomian di desa bisa berputar sehingga bisa menjadi salah satu pilar penyokong perekonomian daerah. Pun pada pemanfaatan hasil usaha BUMDES bisa untuk mewujudkan kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Penegasan tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Semarang Hadi Wuryanto saat menjadi pembicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) DPRD Jateng : Optimalisasi BUMDES terhadap Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengan, di Aula Desa Mluweh, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (23/2/2022). Dijelaskannya, sekarang ini banyak badan usaha desa telah berhasil mengelola kegiatan usahanya melalui kegiatan ekonomi produktif desa. “BUMDES yang ada harus didorong terus, beri pendampingan termasuk mencarikan pasar. Dengan bisa mengelola badan usaha tersebut, saya yakin tidak ada lagi warga miskin atau desa tertinggal,” ucapnya.   Ia pun lantas menguraikan, BUMDES harus punya strategi dalam memecahkan permasalahan sosial di desa. Pemerintah desa harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta pada potensi pemberdayaan mengonsolidasi produk lokal yang ada di desa. Dari hasil pemantauannya selama ini, selama ini masih ada kekurangan pengembangan BUMDES. Beberapa permasalahan yang kerap dialami BUMDES yaitu terkait manajemen, adanya akses internet (e-commerce), dan kurangnya inovasi untuk pengembangan usaha. Bahkan ada pula beberapa badan usaha kesulitan pembangunan organisasi yang valid dan berkualitas, sehingga BUMDES belum mampu berkontribusi besar terhadap pendapatan desa. “Maka perlu membangun BUMDES yang kredibel dan mandiri agar dapat berkontribusi besar bagi pendapatan desa pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,”ucapnya.

FOCUS GROUP DISCUSSION: Pajak Berdampak Positif pada Pembangunan

Pajak

UNGARAN – Anggota DPRD Kabupaten Semarang Bayu Himawan Ramantika mengatakan, masyarakat perlu membayar pajak supaya ada kesinambungan dalam pembangunan daerah. Pajak maupun retribusi menjadi salah satu komponen terpenting dalam proses penyelenggaraan negara. Penegasan ini disampaikannya di hadapan peserta Focus Group Discussion (FGD) di Aula Gedung Kelurahan Langensari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu  (22/2/2022). Menurutnya, pajak maupun retribusi yang terbayarkan oleh masyarakat akan menjadi pendapatan daerah. Dari pendapatan itulah kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang masuk dalam daftar prioritas anggaran daerah, yakni APBD. “Kalau kita bayar pajak, retribusi, dana-dana itu masuk kas daerah lalu dikelola oleh pemerintah kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat baik dalam bentuk pembangunan fisik, nonfisik,” ucapnya. Macam-macam pajak yang dikelola daerah antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2); Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT); Pajak Reklame; Pajak Air Tanah (PAT); Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB); Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Semakin kita taat membayar pajak, maka pemerintah dalam mengelola keuangannya terutama dalam mendistribusikan ke pos-pos belanja daerah semakin nyata. Ada pembangunan jalan, jembatan, renovasi rumah tak layak huni, pengembangan daerah,” kata dia. Sementara saat sesi tanya jawab, salah seorang peserta FGD Ibu Yanti (mewakili Ketua PKK Kelurahan Langensari) menyatakan pihaknya ingin mengelola sumber air di Langensari supaya bisa menjadi objek wisata. Kepada Bayu Himawan, dia meminta arahan dalam pengelolaan wisata sumber air tersebut. Bayu Himawan menjelaskan perihal pengembangan Kawasan, terlebih dulu harus dimusyawarahkan dengan warga. Selanjutnya dicari konsep pengembangan serta pihak pengelola. Selama masih dalam mencari pengunjung, biasanya pemerintah belum membebani pajak retribusi.

DIALOG PROAKTIF: Menjamur Rintisan Bisnis Kudapan “Omahan”

Rintisan Bisnis Kudapan

UNGARAN – Berbenah dengan membangun potensi di sektor pangan, Ida Nurul Farida dampingi UMKM yang ada di Kabupaten Semarang dan Salatiga. Ida mengaku senang dengan bertumbuhnya pelaku UMKM di Jawa Tengah. Menurutnya dengan munculnya semangat berwirausaha akan menopang kesejahteraan masyarakat. “Kita dampingi UMKM dengan apa yang kita punya, saat ini sebagai DPRD, kemarin saat masih belum ya tetap kita berikan yang terbaik. Aspirasi jangan hanya melulu tentang sarana fisik, tetapi juga sarana yang bisa menunjang kesejahteraan bersama, khususnya bagi pelaku ekonomi wanita,” ungkapnya saat melakukan Kegiatan Dialog Proaktif di dua kecamatan yakni di  Desa Butuh (Tengaran) dan Beringin, beberapa waktu yang lalu. Ida mengungkapkan usaha bisnis masyarakat dengan sektor pangan dengan pelaku perempuan sangat memiliki potensi yang luar biasa. Selain pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah, juga sudah setiap hari perempuan berkecimpung di dunia dapur. Tak heran jika inovasi bisa hadir ketika ada sebuah fasilitasi dan pergerakan zaman seperti saat ini. “Ojek online menjadi ruang yang luar biasa, dari rumah perempuan bisa menjalankan bisnisnya, apalagi bisnis yang sudah setel bisa makin berkembang,” jelasnya. Ida mengajak rombongan Proaktif berkeliling Kabupaten Semarang dan Salatiga untuk bertemu pelaku usaha seperti Kampung Telo Argotelo, Kota Salatiga, rintisan Kampung Jamur dan Bunga Matahari di Bringin. Serta beberapa titik bantuan Aspirasi Ida lainnya seperti pembangunan talut di Kecamatan Tengaran maupun sarana prasarana pendidikan.