Jowonews

Logo Jowonews Brown

Mengecualikan Muslim, Wakil Ketua MPR Nilai UU Kewarganegaraan India Diskriminatif

JAKARTA, Jowonews.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai undang-undang (UU) kewarganegaraan yang baru diberlakukan pemerintah India bersifat diskriminatif karena mengecualikan Muslim. Pemerintah India yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi menyatakan bahwa UU tersebut akan menyelamatkan kelompok-kelompok minoritas agama seperti Hindu, Kristen, dan Buddha dari persekusi yang terjadi di Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan — … Baca Selengkapnya