KPK Panggil Dua Pejabat KPU Terkait Kasus Wahyu Setiawan
JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil dua pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024. Dua pejabat, yakni Kepala Bagian Teknis KPU Yuli Harteti dan Kasubag Pencalonan KPU Yulianto. Keduanya diagendakan diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta. … Baca Selengkapnya