Penelusuran Pembobolan Aset Bank Jateng Libatkan Kejagung
SEMARANG, Jowonews.com – Kejaksaan Agung dilibatkan dalam upaya penelusuran aset milik Yanuelva Etliana, terpidana pembobol Bank Jateng senilai Rp39 miliar yang sempat kabur selama empat tahun terakhir. “Penelusuran dilakukan oleh Kejaksaan Agung, kejaksaan negeri hanya membantu,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Semarang Sutrisno Margi Utomo di Semarang, Senin. Menurut dia, ketika ditangkap … Baca Selengkapnya