Jowonews

Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Berdoa di Makam Covid-19

SIDOARJO, Jowonews- Warga yang nekad langgar protokol kesehatan di Sidoarjo dihukum dengan shock therapy. Sebanyak 54 orang yang tak memakai masker disanksi berupa doa bersama di makam khusus korban Covid-19 di pemakaman Delta Praloyo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

“Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini. Sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban Covid-19 di Sidoarjo ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, para pelanggar terjaring razia jam malam, dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Razia itu digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.

“Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam,” katanya lagi.

Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya sering melakukan razia seperti ini, dan mereka yang terjaring diberikan sanksi sosial. Namun warga di Sidoarjo masih banyak yang membandel dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Ini salah satu upaya untuk membuat mereka jera. Selain itu, ini bentuk untuk penyampaian moral ke warga Sidoarjo tentang bahayanya Covid-19 itu nyata,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kapok

David, warga Sidoarjo yang terjaring razia mengaku sangat kapok tidak akan mengulangi lagi dan berjanji akan menggunakan masker setiap keluar rumah.

“Saya merasa takut mas malam-malam ngaji bareng baca tahlil di tengah pusara pasien Covid-19,” kata David lagi.

Data di Kabupaten Sidoarjo hingga Jumat (4/9), jumlah pasien positif Covid-19 di Sidoarjo sebanyak 5.327 orang. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 345 orang. (Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING