SEMARANG, Jowonews.com – Diduga ada tangan besi dalam pembangunan proyek Waduk Gondang di Kecamatan Kerjo, Karanganyar. Pasalnya, meski saat ini pembangunan fisik sudah mencapai 10,371 persen, proyek yang kontrak pekerjaannya mulai tanggal 26 Mei 2014 itu ternyata belum membebaskan 38,6 Ha tanah milik 150 KK yang terkena proyek waduk belum dibebaskan.
Fakta itu terungkap saat Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja (KK) ke lokasi Wadug Gondang, Rabu-Kamis (4-5/3) kemarin. Dimana proyek itu didanai oleh APBN.
“Beberapa waktu lalu komisi D mendapat aduan dari masyarakat. Bahwa pembangunan waduk sudah dimulai tapi tanah milik warga belum dibebaskan. Sehingga mereka merasa resah,”ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, Kamis (5/3).
Berdasar aduan itu, Komisi D DPRD Jateng melakukan peninjauan ke lokasi Waduk Gondang. Hasilnya memang 38,6 Ha tanag milik 150 KK belum dibebaskan.
Saat ini proses pembebasan tanah bagi warga baru sampai pada tahapan pendelegasian wewenang dari Kanwil BPN ke Kantor Pertanahan, serta penyiapan pelaksanaan pengadaan tanah (rapat koordinasi).
Menurut Hadi, diperkirakan kalau ada kesepakatan harga, baru pada bulan Juli tanah warga bisa dibayar.
Meski tanah warga belum dibebaskan, PT Waskita Karya sebagai pemenang tender ternyata sudah melakukan pekerjaan fisik sampai kurang lebih 15 persen. Antaralain yang sudah dikerjakan adalah pekerjaan stripping pengelak,site facilities dan jalan kerja.
“Pertanyaannya kok fisik sudah dimulai? Padahal warga belum pernah diajak bicara soal harga,”kata Hadi dengan nada bertanya.
Politisi PKS ini mempertanyakan apakah prose yang terjadi di proyek Waduk Gondang itu sudah benar?. Pekerjaan fisik sudah dimulai sebelum selesai pembebasan daerah terkena dampak.
Ini tentu berbeda dengan proyek PLTU Batang. Padahal sebenarnya sama-sama proyek nasional yang didanai APBN. “PLTU Batang 100% baru fisik. Di Waduk Gondang ini bahkan tanah yang milik warga sama sekali belum diapa-apakan tapi pembangunan fisik sudah dimulai.
“150 Kepala Keluarga menyampaikan kepada kami, Waduk dikerjakan setelah pembebasan tanah selesai. Karena sekarang ini mereka merasa, rasa nyaman menempati tanah miliknya sendiri sudah dirampas. Mereka mempertanyakan nasibnya,”bebernya.
Lebih lanjut disampakan Hadi,rencana pengadaan lahan Waduk Gonda bertahap dari tahun 2014 seluas 1,65 Ha, tahun 2015, seluas 27,4 Ha dan tahun 2016 seluas 59,2 Ha.
Total luas lahan yang digunakan adalah 87,97 Ha. Luas genangan 43.86 Ha, tanah milik PTPN IX 43,87 Ha, Masyarakat 38,67 Ha. Tanah Negara 5,4 Ha. Lebar bendungan 10,5 M.
Pembangunan itu akan bermanfaat untuk 4.680 Ha irigasi di Karanganyar dan Sragen. Akan menghasilkan air baku 200 lt/detik. (JN01)