Jowonews

Logo Jowonews Brown

Tatib Diundangkan, Ada Kemungkinan Kocok Ulang Pimpinan Komisi DPRD Jateng

Gedung Berlian DPRD Jateng. (Foto : Simpanglima.wordpress)

Semarang, Jowonews.com – DPRD Jateng akhirnya melaksanakan saran kementrian dalam negeri (Kemendagri) langkah tersebut diambil setelah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) diketahui tidak sah.

Kepastian telah diundangkannya tatib DPRD Jateng itu disampaikan Sekretaris DPRD Jateng Priyo Anggoro, Jumat (31/10).

“Sudah, tadi pagi sudah didaftarkan ke setda dan langsung ditandatangani Sekda Jateng Sri Puryono,”ungkapnya.

Tata tertib (tatib) DPRD Jateng No.2/2014 secara resmi didaftarkan ke Sekertariat Daerah (Setda) untuk diundangkan. .
Karena sudah ditandatangani oleh Sekda, maka secara otomatis tatib DPRD Jateng No.2 tahun 2014 sudah diundangkan. Sehingga resmi menjadi tatib DPRD Jateng.

Ini sesuai dengan saran dari Staf Biro Hukum Depdagri, DR Maharani saat menerima rombongan DPRD Jateng yang melakukan konsultasi tanggal 30 Oktober 2014, bahwa secara prosedur pasal 67 Permendagri No.1 tahun 2014 tentang tata cara pembentukan peraturan daerah, harus melalui tahapan diundangkan oleh sekertaris daerah telah terpenuhi.

Oleh karena itu, sesuai hasil konsultasi pula, untuk membentuk AKD tinggal memenuhi substansi materi. Yaitu jumlah anggota komisi 19 orang.

Anggota Fraksi Gerindra Sriyanto Saputro mengaku dirinya tidak ikut konsultasi. Tapi Ketua Fraksi Gerindra (FG) Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Dewan dari Gerindra Agus Priyanto ikut konsultasi.

Menurut Sriyanto, Ketua FG saat rapat fraksi menginformasikan konsultasi kemarin untuk mencari solusi, bukan mencari kesalahan.

“Hasilnya penyusunan alat kelengkapan dewan yang kemarin, kemungkinan besar akan ada perubahan. Yaitu di pimpinan komisi dan struktur di badan. Intinya ketua dalam kelengkapan dewan berpotensi dirubah,”ungkapnya.

Perubahan itu mau dilaksanakan dalam paripurna ulang atau tidak, Sriyanto belum tahu. Namun secepatnya harus segera dilaksanakan agar kinerja dewan tak terganggu.

Dibeberkannya, usulan gubernur agar dilakukan kocok ulang memang ada benarnya. “Kita mengambil jalan proporsional sesuai dengan perolehan kursi di DPRD sebagai jalan tengahnya,”katanya

BACA JUGA  Percepat Pembebasan Lahan Tol Semarang-Solo, Gubernur Gandeng Tiga Kepala Daerah

Apakah susunan anggota komisi juga akan berubah?. Sriyanto menyatakan kemungkinan tidak. Yang berpotensi berubah adalah pimpinan komisi, dan di badan.

Tapi seandainya berubah tidak akan ada perubahan yang frontal. “Kita sudah menghilangkan kesan kubu-kubuan di Jateng. Bahkan di sini sangat kondusif,”katanya.

Seandainya ada pimpinan komisi yang berubah, paling hanya satu atau dua komisi saja. “Kami menghargai PDIP sebagai partai pemenang pemilu legislatif terbesar di Jateng,”pungkasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...