Jowonews

Logo Jowonews Brown

Temanggung Dilarang Gunakan Dana Desa Untuk Bangunan Fisik Tak Bermanfaat

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Pemerintah desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dilarang untuk menggunakan dana desa atau dana lain yang masuk ke desa untuk pembangunan fisik yang tidak bermanfaat, kata Wakil Bupati Temanggung R. Heri Ibnu Wibowo. “Jangan gunakan dana yang ada untuk pembangunan gapura, tugu, dan pembangunan fisik lain yang tidak bermanfaat dan tidak sesuai dengan visi misi bupati,” katanya di Temanggung, Senin. Ia menyampaikan hal tersebut saat menutup Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala Temanggung. Ia meminta pembangunan fisik infrastruktur yang sudah ada juga tidak dipaksakan, misalnya melakukan perbaikan untuk balai desa, namun karena banyak anggaran yang masuk desa, dipaksakan untuk melakukan perbaikan atau pembangunan kembali balai desa. “Jangan terlalu dipaksakan, anggaran yang ada digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat,” katanya. Ia menuturkan permintaan tersebut bukan tanpa alasan, karena saat ini masih banyak warga miskin yang harus dientaskan. “Warga miskin masih banyak, sehingga  fokus pada peningkatan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Temanggung,” katanya. Wabup juga meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat Temanggung pada umumnya untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa. “Kalau ada desa yang membangun tugu atau gapura, tanyakan lansung uangnya dari mana. Tidak usah sungkan-sungkan,” katanya. Menurut dia, pembangunan fisik yang tidak bermanfaat bisa dilakukan, ketika di desa sudah tidak ada lagi warga yang hidup di bawah garis kemiskinan, tidak ada lagi warga yang rumahnya tidak layak huni. “Kalau memang sudah tidak ada lagi yang perlu dibantu, baru boleh membangun fisik yang tidak ada manfaatnya, namun selama masih ada warga yang membutuhkan, sebaiknya dana yang ada di desa digunakan untuk mengurangi tingkat kemisinan terlebih dulu,” katanya. Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan pengentasan kemisikinan di Temanggung tidak hanya pada sisi finansial , tetapi ada berbagai upaya seperti dari sisi kesehatatan, dan pendidikan. “Melalui pendidikan, kesehatan, penyediaan sarana sanitasi dan lain termasuk upaya pengentasan kemiskinan,” katanya. Ia menuturkan untuk mengentaskan kemiskinan setidaknya dianggarkan Rp14,99 miliar, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jamban Rp4,92 miliar, untuk rumah tidak layak huni Rp4,159 miliar dan untuk RTLH yang disatukan dengan jamban Rp2,8 miliar serta untuk pengembangan pariwisata kesenian dan lain Rp3,6 miliar. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Sindoro Semburkan Asap Sulfatara Setinggi 300 Meter

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...