Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Temuan BPK, Mark Up Sewa Hotel Rp 403 Juta

image

SEMARANG, Jowonews.com – Slogan mboten korupsi, mboten ngapusi’ dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo ternyata hanya isapan jempol belaka. Bahkan bisa dibilang hanya pencitraan belaka.

Pasalnya, pada tahun 2014 ternyata telah terjadi mark up biaya pelayananan tamu di tiga hotel. Masing-masing hotel Sarila Surakarta, hotel Grand Saraswati dan hotel Candi Indah.

Tidak tanggung-tanggung, mark up yang dilakukan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Jateng  mencapai sebesar Rp 403.779.990,00. Sehingga kondisi itu sangat mencengangkan sekali.

Bahkan dugaan mark up itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng, yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Jateng TA 2014. LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan tersebut Nomor 35C/LHP/BPK/VIII.SMG/06/2015. Tertanggal 16 Juni 2015 dan ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo.

Dalam LHP tersebut disampaikan laporan realisasi anggaran tahun anggaran (TA) 2014 (unaudited), pemprov menyajikan nilai belanja sewa rumah/gedung Rp 5.458.550.000,00. Dengan realisasi sebesar Rp 4.829.188.955,00 atau 88,47%. Penyajian belanja barang dan jasa tersebut diantaranya adalah untuk belanja sewa kamar sebesar Rp 3.810.685.000,00.

Pemprov Jateng melalui Biro Umum pada Setda memang melaksanakan kegiatan pelayanan tamu untuk kunjungan kerja presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara dan para menteri ke Jateng. Kegiatan pelayanan tamu tersebut merupakan tugas dan fungsi dari bagian peotokoler.

Berdasarkan hasil konfirmasi BPK RI kepada tiga hotel Sarila Surakarta, hotel Grand Saraswati dan hotel Candi Indah terdapat kegiatan di hotel berupa akomodasi dan biaya makan minum yang tidak sesuai pertanggungjawabannya. Atas hal tersebut juga sudah diakui Kepala Bagian Propokoler. Sehingga akan dikembalikan ke kas daerah.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...