Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Terbentur Badan Hukum, Rp 45,9 M Dana Hibah tak Cair

SEMARANG, Jowonews.com – Kepala Dinas Pendidikan Jateng Nurhadi Amiyanto mengungkapkan, pada tahun 2015 banyak lembaga pendidikan yang tidak bisa mencairkan dana hibah bidang pendidikan. Penyebabnya, banyak lembaga pendidikan yang belum berbadan hukum.

“Innalillahi wa’ina ilaihi rojiun. Tahun 2015 banyak lembaga pendidikan yang tidak bisa mencairkan bantuan hibah pendidikan. Karena tak berbadan hukum,”ungkapnya dalam diskusi hari fraksi “Hibah Pendidikan Untuk Siapa?”.

Diskusi diselenggaranan FPKS DPRD Jateng bekerjasama dengan Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Jateng di ruang Banggar DPRD Jateng, Senin (21/3).

Menurut Nurhadi, penerima bantuan hibah pendidikan harus berbadan hukum itu sesuai dengan UU No.23/2014 tentang Pemda, sebagaimana diubah dengan UU No.9g2015.

Dipaparkannya, alokasi hibah pendidikan tahun 2015 di Pemprov Jateng Rp 55.242.000.000,00. Dari anggaran sebesar itu yang cair hanya Rp 9.305.000.000,00 (16,845%). “Yang tidak cair mencapai Rp 45,937.000.000,00 (83,16%),”bebernya.

Sementara untuk tahun 2016 alokasi dana hibah mencapai Rp 22.261.577.000,00. (jn01/jn03)

BACA JUGA  Ribuan Proposal Hibah Pasti Tak Cair

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...