Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Terkait Isu Calo, Pemprov Janji Lakukan Perbaikan

Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in
Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in

SEMARANG, Jowonews.com-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengakui bahwa perpanjangan pajak kendaraan dan STNK menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sehingga pemprov telah mengambil langkah-langkah perbaikan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Sinoeng Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).”Bahwa perpanjangan pajak kendaraan dan STNK mobil dinas tidak boleh menggunakan jasa pihak 3 (biro jasa). Hal in telah menjadi temuan BPK dan langsung diambil langkah perbaikan,”ungkapnya.

Menurut Sinoeng, Kepala DPPAD Jateng akhir Mei lalu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada semua SKPD di pemprov. Dimana SE itu tembusannya ke P3AD se-Jateng.Disampaikan bahwa perpanjang pajak kendaraan dinas diminta langsung ke UP3AD setempat.

Sementara itu terkait dugaan adanya oknum PNS yang terlibat menjadi calo, menurutnya sampai sekarangbelum ada yang melaporkan secara langsung. “Maka, apabila menjumpai penyelewengan pelayanan agar segera melaporkan ke Ka DPPAD atau SMS Centre Lapor Gub Jateng 08112920200 catat nama, lokasi kejadian & kantornya. Sumber informasi sangat dijaga kerahasiaannya & agar tdk mengarah menjadi fitnah,”tukasnya.(JN01)

BACA JUGA  Kata Ganjar Zakat 2,5 Persen Tak Bikin Umat Melarat

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...