Jowonews

Logo Jowonews Brown

Terkait Kasus Bankeu, KP2KKN : Banggar Bagi Alokasi Anggaran

ILustrasi Korupsi

Semarang, Jowonews.com – Jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, sejumlah anggota DPRD Jateng periode 2009-2014 akan sulit menghindar dari jeratan hukum. Pasalnya, saat dilaporkan 22 Januari lalu juga disertai barang bukti rekaman rapat badan anggaran DPRD Jateng.

Hal itu diungkapkan Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto. Dimana pada tanggal 22 Januari, dirinya dari KP2KKN dan Boyamin dari MAKI melaporkan secara bersama-sama kasus bankeu.
“Kami minta Kejati menuntaskan kasus bankeu pada kabupaten kota. Dugaan penyimpangannya sangat kuat. Bahkan saat kami melaporkan, kami juga menyerahkan barang bukti rekaman rapat banggar DPRD Jateng,”jelas Eko Haryanto, Kamis (30/10).

Menurut Eko, penyimpangan tersebut paling banyak dilakukan oleh dewan. Dimana ketika disalurkan ke kabupaten/kota, ternyata ada penarikan fee proyek antara 10-12,5 persen kepada para kontraktor. “Coba dibayangkan, berapa kebocoran APBD Jateng kalau dari bantuan keuangan saja bocor 10-12,5 persen,”bebernya.

Ditambahkan pula oleh Eko Haryanto, beberapa waktu lalu dirinya sudah mencoba menanyakan perkembangan kasus bankeu yang dilaporkan ke Kejati Jateng. Disampaikan Kejati sudah memerintahkan kejari di kabupaten/kota untuk menindaklanjuti yang ada didaerahnya masing-masing.

Namun, hingga sekarang pihaknya belum mendapatkan informasi perkembangannya. “Karena itu sudah kami laporkan, kami minta harus ada progres. Harus ada penjelasan kepada kami apakah kasusnya masih jalan atau dihentikan. Jangan-jangan kasus ini hanya digoreng di Kejati,”pungkasnya.

Sayang sampai berita ini ditulis, Aspidsus Kejati Jateng Masyhudi belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi ponselnya terdengar nada tidak aktif. (JN01)

BACA JUGA  Ganjar: Laporan Fadli Zon Jadi Preseden Buruk

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...