SEMARANG, Jowonews.com– Pimpinan DPRD Jateng mengabaikan permintaan empat fraksi yang meminta dilakukan rapat paripurna ulang dalam pembentukan alat kelangkapan.
Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi mengaku, bersikukuh tidak akan mengulang rapat paripurna pembahasan alat kelengkapan dewan. Sebab, rapat paripurna Rabu (21/10) sudah quorum, pembentukan disepakati anggota dewan yang datang. “Kalau memang ada yang walk out itu hak mereka. Keputusan itu sudah sah dan disepakati forum, bukan saya yang menentukan,” katanya, Sabtu (25/10).
Bahkan, lanjut politikus PDIP ini, Badan Musyawarah (Bamus) rencananya akan menggelar rapat pada Senin (27/10) mendatang untuk mengagedakan kegiatan-kegiatan dewan. Menurut dia, alat kelengkapan saat ini sudah terbentuk, sehingga harus mulai bekerja. Karena hingga kini masih ada tanggungan yang perlu segera dibahas, seperti rancangan APBD 2015, pembahasan Raperda yang sempat tertunda, dan lainnya.
Ditambahkan Rukma, kalaupun ada fraksi yang belum menyetorkan nama-nama anggotanya untuk mengisi kelengkapan, diminta segera menyerahkannya ke sekretariat dewan. Sebab, dalam tata tertib sudah diatur mengenai komposisi alat kelengkapan dewan tersebut. “Setelah nama-nama dikirim, baru akan dibacakan dalam rapat paripurna selanjutnya,” imbuhnya.
Rukma mengaku siap pasang badan jika seandainya empat fraksi tetap ngotot dan membawanya ke jalur hukum. “Ya silahkan jika memang mau diperkarakan di PTUN. Kami tetap berharap agar empat fraksi segera mengirmkan nama untuk mengisi alat kelengkapan dewan. Rakyat sudah menunggu, dan kami khan digaji rakyat,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, empat fraksi yang hingga kini belum menyetorkan nama anggotanya untuk mengisi alat kelengkapan itu adalah Fraksi Gerinda, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar.
Anggota Fraksi Gerinda, Sriyanto Saputro berharap, empat fraksi sepakat untuk meminta agar paripurna diulang. Sebab, proses memasukan nama-nama ke komisi dianggapnya telah melanggar tatib. “Dalam tatib setiap komisi sudah tentukan akan disi sebanyak 19 anggota orang,” kata dia.
Dalam waktu dekat, lanjut Sriyanto, empat fraksi akan melayangkan surat ke pimpinan dewan untuk meminta agar rapat paripurna diulang. “Kami tetap ingin, agar paripurna diulang. Kami sudah korodinasi dengan tiga fraksi lain,” katanya.
Sriyanto mengakui, bahwa rapat paripurna memang sudah memenuhi quorum dan sah. Persoalannya, pembahasan alat kelengkapan dewan melanggar tatib yang sudah disepakati bersama.
Anggota Fraksi PAN, Achsin Ma’ruf berharap, pimpinan DPRD Jateng bisa arif dan segera menyelesaikan masalah tersebut. Menurut dia, Pimwan dan empat fraksi harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pimpinan dewan harus bisa menyelesaikan masalah tanpa ada pihak yang merasa dikalahkan atau dipermalukan. Kerja dewan sudah ditunggu rakyat, jika terus berpolemik, justru akan menguras energi dan tidak elok dilihat masyarakat,” pungka(JN01)