Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Terlibat Kampanye, Tiga PNS Boyolali Hanya Ditegur

BOYOLALI, Jowonews.com –Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali tidak member sanksi tegas terhadap tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Boyolali. Tiga PNS yang satu diantaranya adalah camat, hanya diberi sanksi teguran.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memicu PNS lainnya di Pemkab Boyolali untuk melakukan kampanye dan terlibat politik praktis dalam pilkada. Sehingga DPRD Boyolali pun minta supaya BKD Provinsi Jateng yang langsung member sanksi tegas.

Kepala BKD Boyolali, Karsino berdalih lebih mengedepankan asas pembinaan kepada para PNS dan tidak akan serta merta memberikan sanksi. “Kami mohon, pesta demokrasi ini dibuat yang menyenangkan saja. Bikinlah suasana yang sejuk,” kata Karsino kepada wartawan Kamis (19/11).

Diakui, memang ada rekomendasi dari BKD Jateng untuk menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran netralitas tiga PNS, yang satu diantaranya adalah camat. Dari aduan ke BKD Jateng, tentu ada proses yang harus dilalui yakni klarifikasi, pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

“Proses itu juga masih harus dikaji sehingga tidak asal memberikan sanksi. Memang ada yang usul dibuat kapok saja. Tapi kami tidak seperti itu. Asas pembinaan tetap kami kedepankan,” tandasnya.  

Dari hasil klarifikasi, jelas Karsino, ketiga PNS tersebut secara tidak sengaja telah mengajak warga untuk memilih salah satu pasangan calon. 

Meski akan tetap mengedepankan azas pembinaan, namun dia membantah disebut melakukan pembiaran terhadap PNS-PNS di lingkungan Pemkab Boyolali yang berpolitik praktis. Dia berharap masalah netralitas PNS menjelang Pilkada Boyolali 2015 tidak dibesar-besarkan. Karsino juga tak bersedia mengungkap identitas tiga PNS yang salah satunya adalah camat. 

Meski demikian, Karsino menyatakan tetap akan mengawal netralitas PNS jelang Pilkada 2015. 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Boyolali, Tugiman B Semita, meminta BKD Provinsi Jateng menindaklanjuti sendiri aduan dari masyarakat Boyolali tentang dugaan pelanggaran netralitas PNS dalam pilkada itu.

BACA JUGA  PKS Canangkan Gerakan Nasional Tanggap Asap

“Kalau didisposisi ke BKD Boyolali sama saja, percuma, tidak akan ada tindak lanjut apalagi tindakan tegas,” kata Tugiman. 

Seperti diberitakan, jumlah PNS Pemkab Boyolali yang diadukan ke BKD Provinsi, menjadi yang terbanyak di Jateng karena dugaan pelanggaran netralitas dalam pilkada 2015. Staf di Sub Bidang Pembinaan dan Perundang-undangan BKD Jawa Tengah, Agil Sarjono, mengatakan dugaan pelanggaran netralitas PNS dalam Pilkada yang diadukan ke BKD Jateng, adalah aduan masyarakat. Dari 21 Kabupaten/Kota di Jateng yang menggelar Pilkada serentak 2015, ada lima kasus yang masuk ke BKD. Tiga diantaranya adalah PNS Boyolali yang salah satunya camat.(JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...