Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Terlibat Narkoba, Polisi Berpangkat Bripka Dipecat

Polisi Dipecat karena kasus narkoba. (Foto : JN01)
Polisi Dipecat karena kasus narkoba. (Foto : JN01)

SALATIGA, Jowonews.com– Karena terjerat kasus narkoba, Bripka Agung Pujo dipecat dengan tidak hormat dari korp kepolisian Polres Salatiga. Upacara pemberhentian ini dilakukan oleh Kapolres Salatiga AKBP R.H Wibowo di pendopo Mapolres setempat, Rabu (7/1) pagi.

Kapolres Salatiga AKBP RH Wibowo mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan karena Bripka Agung Pujo terlibat kasus narkoba pada 2010 lalu dan dinyatakan bersalah dan telah menjalani hukuman penjara selama empat tahun sejak 2010.

Dikatakan dia, pemberhentian tersebut telah melalui berbagai pertimbangan dan berdasarkan pada kode etik anggota kepolisian.

Kapolres menambahkan, pemberhentian tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi jajaran Polres Salatiga dan diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi para anggota lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama yakni bersentuhan dengan narkoba baik sebagai pemakai maupun pengedar.

“Meskipun berat, saya sebagai pimpinan harus mengambil langkah ini (pemberhentian). Ini sebagai evaluasi bagi saya terkait pembinaan anggota. Saya menyadari masih ada kekurangan pada diri saya, pemberhentian tidak dengan hormat ini salah satu buktinya,” imbuhnya.

Kapolres juga menginngatkan kepada seluruh anggota Polres Salatiga untuk tidak menyalah gunakan profesi sebagai anggota polisi. Kapolres menegaskan, dirinya akan bersikap tegas terhadap siapapun anggota Polres Salatiga yang menyalah gunakan kewenangan sebagai anggota polisi.

Pemecatan anggota Polres Salatiga terkait kasus narkoba sebelumnya juga pernah dilakukan kepada Briptu Rony Purwoko akhir tahun lalu. Saat ini, Rony telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Jateng pada kasus yang sama.(JN01)

BACA JUGA  Jaksa Agung: "Indonesia Masuk Jaringan Internasional Narkotika."

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...