
SEMARANG, Jowonews.com – 2.584 Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) 2015 di Jateng minta supaya Pemerintah Provinsi Jaw Tengah memberikan honorarium dan biaya operasional penyuluh (BOP) kepadanya untuk bulan Nopember-Desember 2015. Pasalnya mereka yang diangkat melalui Keputusan Menteri Pertanian No.54/Kpts/SM.610/1/2015 tanggal 19 Januari 2015, ternyata hanya menerima honor dan BOP Januari sampai Oktober (11 bulan).
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Yudi Suncahyo. “Tenaga harian lepas-tenaga bantu penyuluh pertanian ternyata sesuai kontrak kerjanya ternyata hanya menerima honor 10 bulan dalam satu tahun. Yaitu januari sampai Oktober. Sedangkan yang dua bulan, Nopember dan Desember, mereka tidak mendaatkan honor maupun biaya operasional penyuluh (BOP),”ungkapnya, Rabu (1/4).
Menurut Yudhi, kaitannya dengan hal tersebut, delapan puluh orang perwakilan THL-TBPP se-Jateng, Selasa (31/3) kemarin mengadu ke Komisi B DPRD Jateng. Mereka diterima di ruang badan anggaran (Banggar) lantai IV Gedung Berlian. Selain komisi B, dalam kesempatan itu juga hadir dari Bakorluh, Dinas Pertanian dan Biro Keuangan pemprov Jateng.
“Intinya mereka minta supaya pemprov Jateng bisa memberikan honor dan BOP untuk bulan Nopember dan Desember,”ujarnya.
Keberadaan THL-TBPP menurut Yudhi sangat strategis sekali. Mereka selama ini merupakan ujung tombak percepatan pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai. Oleh karena itu, komisi B akan mendorong supaya pemprov mau membayar honorarium THL-TBPP bulan Nopember dan Desember.
Berdasarkan data yang diperoleh komisi B, jumlah THL-TBPP di Jateng adalah 2.584 orang. Rinciannya, yang jenjang pendidikannya S1/D4/S2 ada 997 orang dengan honora/BOP yang diterima setiap THL-TBPP per bulannya adalah Rp 2. 300.000,00. Untuk dua bulan totalnya Rp 4.586.200.000,00.
Dengan jenjang pendidikan D3 ada 346 orang THL-TBPP, dengan honor/BOP setiap bulannya adalah Rp 2.000.000,00. Untuk dua bulan totalnya Rp 1.384.000.000,00. Dengan jenjang pendidikan SLTA ada 1.241 orang THL-TBPP, dengan honor/BOP per bulan masing-masing Rp 1.700.000,00. Sehingga kalau dua bulan totalnya adalah Rp 4.219.400.000,00.
Dengan rincian jumlah THL-TBPP dan honor/BOP perbulan seperti itu, maka kebutuhan honor/BOP selama dua bulan totalnya adalah Rp 10.189.600.000,00.
“Saya kira kalau pemprov Jateng pada anggaran perubahan menganggarkan sepuluh miliar ya tidak terlalu berat. Nanti kita dorong untuk dibantu dialokasikan anggaran tersebut,”harap Yudhi.(JN01)